JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Setelah diteror Densus 88 seminggu yang lalu, kini Jampidsus Febrie Ardiansyah menerima “teror”baru, karena dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama di Kejaksaan Agung.
Ronald Loblobly yang mengatasnamakan diri sebagai Koodinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) mengatakan indikasi kerugian negara mencapai Rp9 triliun.
“Terlapornya Jampidsus (Febrie Adriansyah), kemudian PPA penilaian aset Kejagung, juga dari DJKN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan lain-lain,” kata Ronald kepada wartawan di tangga kantor KPK.
Sementara Kapolri, Jaksa Agung, Pangab dan Istana masih menahan diri dalam menanggapi kasus dugaan penguntitan jaksa muda bidang pidana khusus (jampidsus) oleh anggota Densus 88
Sampai Senin siang kemarin (27/6) pihak istana masih bergeming, menahan diri tentang kasus teror Densus kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kasus teror ini telah menuai spekulasi luas, termasuk kecurigaan upaya melindungi petinggi negara yang terlibat atau mengerahkan Densus 88 menguntit Jampidsus
Kapolri Listyo Sigit Purnomo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkopolhukum belum juga memberikan keterangan resmi, meski Senin siang kemarin diundang l ke Istana
Hanya Menkopolhukam yang menjawab pertanyaan wartawan ketika menuruni tangga Istana. “Berita simpang siur saja,” katanya singkat.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melemparkan senyum kepada wartawan saat keluar dari pintu Istana negara.
Sigit dan Burhanudin digandeng menuruni tangga oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. “Lihat ya, sudah gandengan loh,” kata Hadi.
Saat wartawan mengonfirmasi dugaan penguntitan (jampidsus) oleh anggota Densus 88, baik Listyo maupun ST Burhanuddin memilih bungkam. Tidak membantah atau menanggapi.
“Nggak ada masalah apa-apa kok,” jelas ST Burhanuddin.
Dalam kesempatan lain, Menkopohukam, Hadi Tjahjanto mengatakan isu penguntitan “mungkin berita itu simpang siur saja”.
Ia menegaskan tidak ada masalah di antara kepolisian dan kejaksaan agung.
“Yang penting masyarakat itu adalah melihat kedua institusi ini tetap terjaga marwahnya. Enggak apa-apa, semuanya aman. Percaya sama saya, nanti kalau ada apa-apa, saya akan bicara,” kata Hadi,
Sikap diam kapolri dan jaksa agung berarti membiarkan gelombang spekulasi liar di tengah masyarakat, kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS) Bambang Rukminto.
“Ya, kalau seperti itu ya, membiarkan asumsi-asumsi liar itu berkeliaran di publik, kan Seperti itu,” kata Bambang.
Asumsi-asumsi liar itu beragam. Tapi ini yang mengemuka: ada upaya melindungi petinggi di kepolisian dari kasus tertentu yang sedang diselidiki kejaksaan.
“Kalau seperti ini artinya yang bersorak-sorak kan para koruptor… Artinya mereka bisa mengadu dua institusi negara,” jelas Bambang.


