JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) dalam hal ini Posal Takong Iyu berhasil mengamankan dan menindak tegas empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang melintas di perairan sekitar Posal Takong Iyu, Karimun dengan sarana speed boat mesin 15 PK, Senin (24/6/2024) lalu.
Perairan Karimun, Kepri yang beririsan dengan Selat Malaka dan berbatasan dengan Malaysia serta Singapura, masih marak terjadinya perlintasan PMI non prosedural.

Kronologi kejadian berawal saat Prajurit Posal Takong Iyu melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi berbagai aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah laut. Kemudian melintas speed boat mesin 15 PK yang membawa 4 orang penumpang.
Melihat hal tersebut, Prajurit Posal Takong Iyu melaksanakan pengejaran dan menginstruksikan kepada penumpang speed boat untuk merapat ke tepi. empat orang penumpang speed boat tersebut terdiri dari tekong inisial.
Jalesveva Jayamahe

