JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kompetisi kasta tertinggi sepak bola nasional yang kini resmi berganti nama menjadi Super League, akan mulai bergulir pada 8 Agustus 2025.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, mengumumkan sejumlah regulasi anyar hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa yang digelar di Jakarta, Senin (7/7).
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kebijakan baru terkait pemain asing. Mulai musim 2025/2026, setiap klub Super League diperbolehkan mendaftarkan hingga 11 pemain asing tanpa adanya batasan kuota asal negara, baik Asia maupun non-Asia.
Namun, jumlah pemain asing yang bisa dimasukkan dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) pada setiap pertandingan tetap maksimal delapan pemain.
“Kemudian di DSP tetap delapan, tetapi klub boleh mendaftarkan sampai 11 pemain asing. Kalau klub hanya mendaftarkan delapan, ya tidak apa-apa,” ujar Ferry kepada awak media.
Regulasi ini menjadi perubahan signifikan dalam kebijakan pemain asing di Liga 1 yang sebelumnya terus mengalami penyesuaian.
Pada musim 2022/2023, kuota pemain asing diterapkan dengan sistem 3+1 (tiga bebas, satu dari Asia). Musim 2023/2024, kuotanya berubah menjadi 5+1 (lima bebas, satu dari ASEAN).
Sementara musim 2024/2025 menetapkan delapan pemain asing yang dapat didaftarkan, dengan enam pemain diperbolehkan tampil dalam satu pertandingan.
Kini, dengan sistem baru yang lebih terbuka, Ferry berharap tidak akan ada lagi perubahan regulasi dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi regulasi tetap,” tegasnya.
Ferry menegaskan bahwa peningkatan kuota pemain asing bukan bertujuan untuk menyingkirkan pemain lokal.
Sebaliknya, hal ini justru dianggap sebagai langkah strategis agar klub-klub Indonesia bisa lebih kompetitif di kancah Asia.
“Kita punya keinginan, tanpa mengesampingkan pemain lokal, kita juga sangat perlu untuk bisa bersaing di Asia. Oleh karena itu, boleh didaftarkan 11 pemain asing,” tambahnya.
Selain regulasi pemain asing, PT LIB juga mengumumkan perubahan penting dalam regulasi pemain muda.
Setiap klub diwajibkan mendaftarkan lima pemain U-23, dan salah satu dari mereka wajib bermain minimal 45 menit atau satu babak dalam setiap pertandingan.
“Regulasi lain, untuk pemain U-23 kelahiran 2003, bermain 45 menit, yang didaftarkan adalah lima pemain,” ungkap Ferry.
Kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yang hanya mewajibkan satu pemain U-22 untuk tampil sebagai starter dengan durasi minimal 45 menit.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan talenta muda di tanah air, sekaligus memperkuat regenerasi pemain nasional.
Dengan regulasi baru ini, PT LIB menargetkan Super League 2025 tidak hanya menjadi kompetisi yang berkualitas di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di level Asia.
Perubahan nama dari Liga 1 menjadi Super League pun dianggap sebagai langkah strategis dalam melakukan rebranding dan meningkatkan citra kompetisi nasional di mata internasional.
Kick-off Super League musim 2025/2026 akan dimulai dengan laga pembuka antara Persebaya Surabaya menghadapi PSIM Yogyakarta yang digelar di Surabaya pada 8 Agustus 2025.
Pertandingan ini menjadi momentum dimulainya era baru sepak bola profesional Indonesia, dengan sistem dan regulasi yang lebih kompetitif serta menjanjikan.
Dengan diperluasnya jumlah pemain asing dan diberikannya ruang bagi pemain muda, diharapkan atmosfer kompetisi akan semakin ketat dan menarik, sekaligus memberikan warna baru bagi pecinta sepak bola Tanah Air.


