JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menyatakan keberatan terhadap regulasi baru PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait penambahan kuota pemain asing menjadi 11 orang dalam setiap klub peserta Super League, kompetisi yang sebelumnya bernama Liga 1.
APPI menilai regulasi tersebut berpotensi mengancam jam terbang serta keberlangsungan karier para pemain lokal.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, organisasi ini menyampaikan bahwa meskipun mendukung tujuan peningkatan kualitas kompetisi, penambahan jumlah pemain asing secara signifikan dapat memberikan dampak negatif terhadap ekosistem sepak bola nasional, khususnya bagi talenta lokal.
“Kami sangat memahami bahwa penambahan kuota pemain asing ini tentu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dari kompetisi liga, dan APPI sangat mendukung tercapainya tujuan tersebut, apalagi bila para pemain asing dapat mentransfer ilmu dan pengalaman mereka kepada pemain lokal kita,” kata Andritany.
Namun demikian, APPI menegaskan bahwa regulasi ini secara langsung akan mengurangi kesempatan bermain bagi para pemain lokal, mengingat saat ini hanya ada satu kompetisi profesional yang berjalan, yaitu Super League.
Berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan APPI, mayoritas pemain Liga 1 menolak regulasi tersebut karena khawatir akan kehilangan menit bermain.
Mereka menilai persaingan akan menjadi tidak seimbang, mengingat pemain asing cenderung menjadi pilihan utama pelatih.
“Jika setiap klub Super League memaksimalkan kuota 11 pemain asing, maka akan ada 198 pemain lokal Super League yang kehilangan tempat di skuat utama, atau bahkan harus pindah ke Championship (sebelumnya Liga 2),” lanjut Andritany.
Kekhawatiran tidak berhenti di situ. Menurut APPI, pergeseran pemain lokal dari Super League ke Championship juga akan berdampak ke bawah.
Pemain-pemain Championship yang posisinya tergeser, kemungkinan akan jatuh ke Liga 3, yang berstatus amatir dan memiliki ekosistem yang belum sepenuhnya siap.
APPI juga menyayangkan bahwa regulasi yang berdampak langsung terhadap kehidupan profesional para pemain ditetapkan tanpa adanya komunikasi atau diskusi lebih dulu dengan perwakilan pemain.
“Sebagai asosiasi yang menaungi pemain lokal dan asing, APPI tidak mempermasalahkan berapa pun jumlah kuota pemain asing. Tapi yang perlu dipikirkan adalah bagaimana dengan jam terbang pemain lokal Indonesia,” tegasnya.
Andritany mengutip pernyataan Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, yang menegaskan pentingnya menit bermain sebagai syarat bagi pemain agar bisa berkembang dan tampil di tim nasional.
“Jika para pemain tidak punya menit bermain di klub, maka kamu tidak bisa dapat kesempatan,” ujar Kluivert dalam pernyataan sebelumnya yang kini dikutip APPI untuk memperkuat argumen mereka.
APPI tidak menolak kompetisi yang lebih kompetitif, namun menegaskan bahwa persaingan harus terjadi secara adil.
Hal tersebut, menurut mereka, hanya bisa dicapai apabila fasilitas, infrastruktur, dan sistem kompetisi telah mencapai standar tinggi sebagaimana terlihat di negara-negara dengan industri sepak bola yang mapan.
“Persaingan tentu sangat dibutuhkan untuk dapat meningkatkan kualitas pemain, namun persaingan tersebut semestinya dibuat secara adil, yang dimulai dari fasilitas, infrastruktur, dan ekosistem yang berkualitas,” lanjut pernyataan resmi APPI.
APPI juga mengingatkan bahwa kualitas liga yang lebih baik seharusnya memiliki tujuan akhir berupa peningkatan performa Tim Nasional Indonesia.
Namun, jika pemain lokal tidak memiliki cukup menit bermain, maka pencapaian target tersebut menjadi tidak realistis.
Mengacu pada semua kekhawatiran tersebut, APPI berharap PT LIB dapat meninjau ulang regulasi kuota pemain asing sesuai dengan kondisi nyata sepak bola nasional saat ini.
Mereka meminta agar regulasi tidak hanya berfokus pada aspek kompetitif, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan karier para pemain lokal dan arah pengembangan jangka panjang sepak bola Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT LIB mengenai pernyataan keberatan dari APPI.

