BerandaEntertainmentRuben Onsu Absen dari...

Ruben Onsu Absen dari Sidang Mediasi, Praktisi Hukum Soroti Peluang Menangkan Hak Asuh Anak

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Ruben Onsu tidak hadir dalam sidang mediasi lanjutan terkait gugatan hak asuh anak yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Ketidakhadiran Ruben disampaikan oleh kuasa hukumnya, William Rando. Ia menjelaskan, sang presenter memiliki kepentingan lain yang waktunya bertepatan dengan agenda mediasi.

Menurut William, bentroknya jadwal tersebut terjadi karena agenda mediasi mengalami perubahan secara tiba-tiba. Sebelumnya, mediasi dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu, tetapi kemudian dibatalkan oleh mediator.

“Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk pergantian hari yang tiba-tiba, pembatalan dari minggu lalu,” ujar William.

“Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami,” lanjutnya.

Baca Juga :   KULINER MALANG RUJAK ANANAS PAK BEJO, RUJAK TRADISIONAL RASA MILLENIAL

William memastikan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai ketidakhadiran Ruben. Surat tersebut telah diberikan kepada mediator dan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui bagian mediasi.

“Kami sudah kemarin memberikan surat kepada mediator dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bagian mediasi bahwa kami tidak bisa hadir pada hari ini,” ungkap William.

Peluang Ruben Menangkan Hak Asuh Dinilai Kecil

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, peluang Ruben Onsu untuk memenangkan gugatan hak asuh anak turut menjadi sorotan.

Seorang praktisi hukum menilai peluang Ruben untuk mendapatkan hak asuh anak masih tergolong kecil. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi anak-anak yang dinilai selama ini hidup dengan baik di bawah pengasuhan Sarwendah.

Baca Juga :   SCTV Hadirkan Sederet Program Khusus Selama Bulan Suci Ramadhan 2024

Dalam perkara hak asuh anak, kondisi dan kepentingan terbaik bagi anak menjadi salah satu pertimbangan penting. Karena itu, kondisi kehidupan anak selama berada dalam pengasuhan salah satu orang tua dapat menjadi faktor yang turut diperhatikan dalam proses hukum.

Meski demikian, keputusan akhir mengenai hak asuh tetap berada di tangan majelis hakim dan akan bergantung pada bukti serta pertimbangan hukum yang diajukan kedua belah pihak.

Proses mediasi antara Ruben Onsu dan pihak Sarwendah sendiri masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (LEN)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Eddie Karsito: Film tumbuh dan berkembang karena ceritanya diminati masyarakat

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Perjalanan panjang film horor Indonesia tidak hanya berbicara...

Tya Ariestya Ungkap Putranya Mulai Beranjak Remaja, Kini Malu Dipeluk di Depan Teman

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Tya Ariestya mengungkap perubahan sikap putranya, Kanaka, yang...

Kapal Terbakar Lagi, Edi Purwanto Desak Kemenhub Tetapkan Audit Darurat Keselamatan Pelayaran Nasional

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI...

Pekan Diskusi Film Indonesia 2026, Hari Kedua: Bahas Pentingnya Keterlibatan Penyandang Disabilitas di Produksi Film

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Pekan Diskusi Film Indonesia hari kedua mengangkat isu...

- A word from our sponsors -