TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Ruben Onsu tidak hadir dalam sidang mediasi lanjutan terkait gugatan hak asuh anak yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Ketidakhadiran Ruben disampaikan oleh kuasa hukumnya, William Rando. Ia menjelaskan, sang presenter memiliki kepentingan lain yang waktunya bertepatan dengan agenda mediasi.
Menurut William, bentroknya jadwal tersebut terjadi karena agenda mediasi mengalami perubahan secara tiba-tiba. Sebelumnya, mediasi dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu, tetapi kemudian dibatalkan oleh mediator.
“Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk pergantian hari yang tiba-tiba, pembatalan dari minggu lalu,” ujar William.
“Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami,” lanjutnya.
William memastikan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai ketidakhadiran Ruben. Surat tersebut telah diberikan kepada mediator dan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui bagian mediasi.
“Kami sudah kemarin memberikan surat kepada mediator dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bagian mediasi bahwa kami tidak bisa hadir pada hari ini,” ungkap William.
Peluang Ruben Menangkan Hak Asuh Dinilai Kecil
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, peluang Ruben Onsu untuk memenangkan gugatan hak asuh anak turut menjadi sorotan.
Seorang praktisi hukum menilai peluang Ruben untuk mendapatkan hak asuh anak masih tergolong kecil. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi anak-anak yang dinilai selama ini hidup dengan baik di bawah pengasuhan Sarwendah.
Dalam perkara hak asuh anak, kondisi dan kepentingan terbaik bagi anak menjadi salah satu pertimbangan penting. Karena itu, kondisi kehidupan anak selama berada dalam pengasuhan salah satu orang tua dapat menjadi faktor yang turut diperhatikan dalam proses hukum.
Meski demikian, keputusan akhir mengenai hak asuh tetap berada di tangan majelis hakim dan akan bergantung pada bukti serta pertimbangan hukum yang diajukan kedua belah pihak.
Proses mediasi antara Ruben Onsu dan pihak Sarwendah sendiri masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (LEN)

