JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menegaskan bahwa pengumuman pendaftaran Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-19 tahun 2025 yang beredar luas di media sosial bukan informasi resmi dari PWI Jaya.
Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo, menyatakan bahwa pengumuman tersebut ilegal dan berpotensi sebagai modus penipuan.
“Pengumuman itu tidak dikeluarkan oleh PWI Jaya dan patut dicurigai sebagai bentuk penipuan. Kami mengingatkan seluruh wartawan dan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi PWI Jaya,” ujar Kesit, Jumat (28/3/2025).
Waspada Penipuan Mengatasnamakan PWI Jaya
Salah satu indikasi utama dari penipuan ini adalah permintaan pembayaran pendaftaran sebesar Rp500.000 ke rekening pribadi yang mengatasnamakan “pengurus PWI Pokja Walikota Jakarta Utara.” Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Bagus Sudarmanto, menegaskan bahwa seluruh transaksi resmi PWI Jaya hanya dilakukan melalui rekening organisasi yang sah.

“Setiap pembayaran dalam kegiatan PWI Jaya harus melalui rekening organisasi resmi. Jika ada pihak yang meminta pembayaran ke rekening pribadi, itu jelas bukan prosedur kami dan sangat patut dicurigai,” kata Bagus.
PWI Jaya Menghimbau untuk Verifikasi Informasi
PWI Jaya mengimbau seluruh wartawan dan masyarakat untuk berhati-hati serta selalu melakukan verifikasi sebelum mengikuti kegiatan yang mengatasnamakan organisasi. Jika ada pihak yang telah melakukan pembayaran atau merasa dirugikan, diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.
“Kami akan mengambil langkah hukum jika ada pihak yang terbukti menyalahgunakan nama PWI Jaya demi kepentingan pribadi,” tegas Kesit.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi resmi melalui kanal komunikasi PWI Jaya guna menghindari modus penipuan serupa di masa mendatang.

