Presiden Berikan konsesi Tambang Batubara ke NU
JAKARTA,TERMINAL.CO – Ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) mendapat konsesi tambang batubara yang cadangannya cukup besar untuk kemaslahatan organisasi
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan ini sesuai kebijakan Pemerintahan Presiden Jokowi telah mengeluarkan peraturan tentang pemberian izin tambang kepada berbagai Ormas Keagamaan di Indonesia.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pemberian izin tambang untuk Ormas merupakan langkah berani dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.
“Ini merupakan langkah berani sebagai terobosan penting untuk pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat,” kata Gus Yahya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (3/6/24).
Lebih lanjut PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.
“Ini apresiasi yang tinggi dari presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada Ormas-ormas Keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” kata Gus Yah
Bagi Nahdlatul Ulama, kebijakan prwsiden ini merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu. “ Kami dari
“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini,” ujar Gus Yahya seperti dikutip Antara
Nahdlatul Ulama saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.(Foto Liputan6/google)


