BerandaNewsNasionalPolri Periksa Saksi dalam...

Polri Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut di Tangerang

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya pada Senin (10/2/2025) malam.

“Sudah diperiksa sebagai saksi. Kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod),” ujar Djuhandhani, Selasa 11 Februari 2025.

Djuhandhani menjelaskan, setelah seluruh alat bukti dan pemeriksaan dalam kasus ini rampung, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya, kalau nanti alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan perkara, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka, atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :   Babinkum TNI Mantapkan Peran Strategis dalam Menjaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer Lewat Rakorkum 2025

Hingga saat ini, sebanyak 44 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Selain warga desa, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak kementerian dan instansi terkait, serta beberapa ahli yang terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM terkait izin pagar laut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2021 di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 sampai saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” jelas Djuhandhani.

Penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang ini telah dilakukan sejak 10 Januari 2025. Hasil dari penyelidikan tersebut akan terus didalami guna memastikan adanya pelanggaran hukum, terutama terkait dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM.

Baca Juga :   Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Saat ini, status kasus pagar laut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.(DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Erling Haaland Potong Rambut, Tinggalkan Gaya Ikonik Jelang Musim Baru Manchester City

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Erling Haaland tampil dengan penampilan baru menjelang laga...

Lamine Yamal Jadi Favorit Terkuat Raih Ballon d’Or 2026, Messi di Posisi Keempat

LONDON – Persaingan menuju penghargaan Ballon d’Or 2026 semakin menarik setelah...

Domino Satukan Basudara, Literasi Digital Jaga Martabat di Turnamen Makayoa-Kie Besi

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Open Turnamen Domino Makayoa-Kie Besi di Jakarta tak...

Tottenham Hotspur Hadapi Brentford, Dua Gelandang Bisa Jadi Korban Gemuknya Skuad De Zerbi

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Tottenham Hotspur akan menghadapi Brentford pada laga pembuka...

- A word from our sponsors -