BerandaNewsNasionalPergantian Menkeu Jadi Ujian...

Pergantian Menkeu Jadi Ujian Bea Cukai, BCW Soroti Kelanjutan Penindakan Emas Ilegal

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara dinilai tidak semestinya menghentikan berbagai agenda pembenahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Bea Cukai Watch (BCW) meminta sejumlah langkah yang sebelumnya dibuka ke publik tetap dilanjutkan, mulai dari pemberantasan perdagangan ilegal dan penyelundupan emas hingga evaluasi internal serta penelusuran potensi penerimaan negara yang belum tergali.

Koordinator/Presidium BCW Jimmy Endey mengatakan pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan tidak otomatis menghapus persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian.

“Menterinya boleh berganti, tetapi masalahnya belum selesai. Jangan sampai pergantian Menteri Keuangan justru membuat pihak-pihak yang selama ini merasa tidak nyaman dengan pembenahan kemudian bernapas lega karena menganggap tekanannya sudah berakhir,” ujar Jimmy di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Meminta Pernyataan DJBC Dibuktikan

Jimmy mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai respons internal jajaran Bea Cukai terhadap pergantian menteri.

Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja aparatur dan pemberantasan penyelundupan harus tetap berjalan tanpa bergantung pada siapa yang menduduki kursi Menteri Keuangan.

BCW juga mencermati pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang menyebut tidak ada perubahan arahan maupun prioritas penindakan setelah Suahasil Nazara menjabat Menteri Keuangan.

Bagi BCW, pernyataan tersebut akan diuji melalui kinerja DJBC dalam beberapa bulan ke depan.

“Kalau dikatakan tidak ada yang berubah, BCW akan pegang pernyataan itu. Artinya penindakan harus terus meningkat, pembenahan internal harus berjalan, penyelundupan harus dibongkar sampai ke jaringan dan penerimaan negara yang bocor harus dikejar,” kata Jimmy.

Baca Juga :   Ferry Juliantono Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih

Nasib Data ’10 Besar’ Potensi Emas

Salah satu pekerjaan yang menjadi sorotan adalah penelusuran perdagangan emas ilegal, termasuk dugaan rantai pasok emas yang bersumber dari pertambangan tanpa izin (PETI).

Sebelum meninggalkan Kementerian Keuangan, Purbaya sebelumnya mengungkap pemanfaatan analisis data LNSW untuk mendeteksi transaksi yang dinilai tidak wajar. Ia juga menyebut adanya daftar “10 besar” potensi yang masih dapat didalami, termasuk melalui pemeriksaan perpajakan setelah identitas badan usaha tervalidasi.

Kini, BCW mempertanyakan kelanjutan penelusuran tersebut.

“Sekarang Purbaya sudah pergi. Pertanyaan BCW: bagaimana nasib data ‘10 besar’ itu? Apakah pemeriksaannya tetap berjalan? Apakah DJP sudah menerima datanya? Apakah LNSW terus melakukan pemetaan?” ujar Jimmy.

Menurut dia, informasi yang sudah disampaikan kepada publik jangan sampai berhenti hanya karena terjadi pergantian pejabat.

“Jangan sampai isu besar dibuka kepada masyarakat, kemudian hilang bersamaan dengan pergantian pejabat.”

Sorotan itu muncul di tengah pengungkapan sejumlah kasus penyelundupan emas oleh DJBC bersama aparat penegak hukum. Hingga 14 September 2026, aparat disebut telah mencegah akumulasi sekitar 330 kilogram emas keluar dari Indonesia.

Meski demikian, BCW menegaskan belum memiliki dasar untuk menghubungkan daftar “10 besar” yang pernah disebut Purbaya dengan jaringan penyelundupan emas yang tengah ditangani aparat.

Jimmy mengatakan yang diperlukan adalah penelusuran menyeluruh terhadap data dan rantai transaksi.

Baca Juga :   Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka

“Follow the gold, follow the money, follow the tax. Telusuri asal emas, aliran uang dan kewajiban perpajakannya,” katanya.

Perombakan Internal Diminta Tetap Berbasis Rekam Jejak

Selain penindakan, BCW menyoroti rencana Suahasil untuk mendalami perombakan di lingkungan DJBC yang sebelumnya dilakukan Purbaya.

Jimmy menyebut evaluasi jabatan merupakan kewenangan Menteri Keuangan. Namun, proses tersebut menurutnya perlu dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, dan rekam jejak.

“Kalau ada keputusan Purbaya yang memang perlu dikoreksi, silakan dievaluasi secara profesional. Tetapi jangan sampai yang dievaluasi justru semangat bersih-bersihnya,” ujarnya.

Menurut Jimmy, perubahan kepemimpinan juga menjadi momentum untuk menguji apakah reformasi di Bea Cukai telah menjadi bagian dari sistem institusi atau masih sangat bergantung pada figur menteri.

“Sekarang tidak ada lagi alasan mengatakan penindakan dilakukan karena tekanan Purbaya. Kalau Bea Cukai memang sedang berubah, buktikan bahwa perubahan itu lahir dari institusinya sendiri.”

Kasus 330 Kilogram Emas Jadi Perhatian

BCW menyambut pernyataan Suahasil yang menyatakan penindakan terhadap kegiatan ilegal akan terus diperkuat. Namun, Jimmy menilai kesinambungan kebijakan tersebut harus terlihat dari penanganan kasus-kasus konkret.

Salah satunya adalah perkara penyelundupan emas. BCW ingin melihat apakah proses hukum hanya berhenti pada pihak yang membawa emas melewati bandara atau dilanjutkan untuk mengungkap keseluruhan jaringan.

“Ratusan kilogram emas tidak muncul begitu saja di bandara. Ada yang memperoleh, mengumpulkan, membiayai dan mengirimkannya. Negara harus menjawab rantai itu,” kata Jimmy.

Baca Juga :   Terjadi Lagi Asisten Pribadi Membobol Uang Pimpinan

Hal serupa, lanjut dia, berlaku terhadap daftar “10 besar” potensi perdagangan emas yang sebelumnya disebut Purbaya.

BCW tidak meminta identitas perusahaan dipublikasikan sebelum terdapat dasar hukum dan verifikasi yang memadai. Yang diminta adalah memastikan proses penelusurannya tetap berlangsung.

“BCW tidak meminta nama perusahaan diumumkan sebelum ada dasar hukum dan verifikasi yang memadai. Yang kami minta sederhana: pastikan penelusurannya tidak dihentikan.”

Pergantian Menteri Jangan Diikuti Euforia

Jimmy menilai pergantian Menteri Keuangan semestinya dipandang sebagai kesinambungan pemerintahan, bukan perubahan arah dalam penegakan hukum terhadap praktik ilegal.

Karena itu, BCW meminta jajaran Bea Cukai tidak menganggap pergantian pimpinan sebagai berakhirnya agenda pembenahan.

“Jangan ada euforia. Jangan buru-buru bernapas lega. Menteri boleh berganti, tetapi penyelundupan, kebocoran penerimaan negara dan perdagangan ilegal tetap menjadi persoalan yang harus dibereskan,” ujarnya.

BCW akan mencermati perkembangan dalam beberapa bulan ke depan untuk melihat apakah berbagai agenda tersebut benar-benar telah menjadi bagian dari mekanisme kerja institusi.

Jimmy mengatakan publik nantinya dapat melihat dari perkembangan penindakan dan tindak lanjut atas berbagai data yang sebelumnya telah dibuka.

“Kalau setelah Purbaya pergi penindakan justru semakin kuat, itu berarti Bea Cukai sedang membangun institusi. Tetapi kalau isu ‘10 besar’ emas menghilang, pengembangan jaringan 330 kilogram berhenti, dan pembenahan internal melemah, publik tentu berhak bertanya: apa yang sebenarnya berubah setelah Purbaya pergi?”

“BCW akan terus mengawasi itu,” tandas Jimmy Endey.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Dankodaeral IV Dorong Sinergi Aparat Hadapi Penyelundupan di Perairan Indonesia

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksamana...

Atalarik Syach Adukan Eksekusi Tanah ke Komisi III DPR RI, Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Aktor Atalarik Syach mengadukan persoalan sengketa tanah miliknya...

Cord 810, Mobil Amerika 1936 dengan Teknologi Futuristis yang Mendahului Zamannya

TERMINALNEWS.ID – Dunia otomotif Amerika Serikat pada era 1930-an memiliki sejumlah...

Eddie Karsito Momong Anak Pemulung dan Pengamen di Pinggir Jalan Transyogi

TERMINALNEWS.ID, BEKASI — Kepedulian terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu ditunjukkan...

- A word from our sponsors -