JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Penegakan hukum yang adil dan transparan kembali menjadi sorotan utama dalam diskusi yang digelar oleh sejumlah aktivis dan pakar hukum pada Senin (25/11/2024) di Jakarta.
Diskusi ini mengangkat tema “Demi Kepastian dan Keadilan Hukum, Hentikan Kasus Firli Bahuri”, menyoroti pentingnya keadilan dalam menangani kasus-kasus korupsi, termasuk kasus yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Diskusi ini menekankan bahwa proses hukum yang tidak transparan dan terkesan tebang pilih dapat merusak kredibilitas sistem hukum di Indonesia.
Para peserta, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan aktivis, menegaskan bahwa setiap pejabat negara, termasuk Firli Bahuri, memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan berlandaskan prinsip praduga tak bersalah.
“Proses hukum harus berjalan dengan penuh kehati-hatian, menghormati hak asasi manusia, dan mengedepankan integritas sistem peradilan kita,” ujar Dr. Achmad Fitrian S.H., M.H., akademisi dari Universitas Jaya Baya sekaligus pembicara utama dalam diskusi ini.

Pendapat peserta terbagi. Sebagian menekankan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi negara. Jika terdapat bukti yang cukup, maka kasus harus dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum.
Namun, beberapa pihak lainnya menilai kasus Firli Bahuri harus dihentikan karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
Pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kasus Firli Bahuri sudah tiga kali dikembalikan oleh Jaksa Agung karena tidak cukup bukti.
“Jika kasus ini terus dilanjutkan tanpa dasar yang kuat, ini akan menjadi preseden buruk bagi sistem hukum kita,” katanya.
Advokat Fryan Rebecca dan Firman Tendry menyoroti bahwa korupsi di Indonesia semakin menggila meski reformasi diawali dengan semangat melawan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
“Masyarakat kita seolah mulai melupakan bahwa korupsi adalah ancaman besar bagi keadilan sosial dan demokrasi,” ujar Firman Tendry.
Para pembicara sepakat bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap KPK dan lembaga hukum lainnya.
“Kasus Firli Bahuri menjadi ujian besar bagi sistem hukum Indonesia. Jika ditangani dengan benar, ini akan menunjukkan bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu,” kata Dr. Achmad Fitrian.
Diskusi ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi penting untuk menciptakan keadilan sosial dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Proses hukum yang berlandaskan fakta dan bukti, bukan politisasi atau kriminalisasi, diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan di Indonesia.

