Dana Rp1,62 Triliun Digelontorkan, Ratusan Ribu Siswa Jakarta Terima KJP Plus
JAKARTA,TERMINALNEWS.ID–|Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap I Tahun 2026 kepada ratusan ribu peserta didik di wilayah ibu kota. Program tersebut ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan secara layak.
Melalui program ini, sebanyak 707.477 peserta didik menerima bantuan pendidikan yang berasal dari berbagai jenjang, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,62 triliun untuk penyaluran tahap pertama tahun ini. Dana bantuan disalurkan secara bertahap mulai 5 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa program KJP Plus merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak di Jakarta memperoleh kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.
Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan belajar siswa, mulai dari perlengkapan sekolah hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Nahdiana di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, pihaknya secara berkala melakukan pemutakhiran serta verifikasi data penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran dana bantuan pendidikan dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh peserta didik yang membutuhkan.
Program Kartu Jakarta Pintar Plus selama ini menjadi salah satu instrumen kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.|Sumber Dinas Kominfotik


