JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kompetisi Liga Jakarta U-17 Piala Gubernur 2025 masih bergulir dan sudah memasuki putaran kedua dengan total 215 pertandingan hingga Rabu, 24 September 2025.
Namun, panitia pelaksana sudah mulai menyiapkan regulasi untuk peserta Liga Jakarta U-17 dan Liga Soeratin U-15 musim 2026.
Penggagas Liga Jakarta U-17 dan Liga Soeratin U-15 2026, Erwiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun sejumlah persyaratan penting yang wajib dipatuhi klub peserta.
“Kami dari panitia sedang menyusun beberapa syarat yang nantinya menjadi pegangan semua klub yang akan mengikuti Liga Jakarta U-17 maupun Liga Soeratin Jakarta U-15 musim 2026,” ujar Erwiyantoro.
Salah satu persyaratan utama untuk verifikasi ulang peserta musim depan adalah kewajiban menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Pemain dengan Klub di atas materai. Perjanjian tersebut juga harus diketahui dan ditandatangani kedua orang tua pemain.

Menurut Erwiyantoro, aturan ini diterapkan demi melindungi kepentingan klub dan masa depan pemain muda.
“Kami ingin mencegah praktik saling meminjamkan pemain atau pengambilan diam-diam oleh klub lain, termasuk dari Liga 1 dan Liga 2 untuk kepentingan Elite Pro Academy (EPA),” tegasnya.
Panitia pelaksana (Panpel) disebut sangat peduli terhadap perlindungan pemain dan klub. Langkah administrasi profesional dalam pengelolaan sepak bola amatir diharapkan sudah mulai diterapkan sejak dini.
Erwiyantoro menambahkan, setiap klub juga wajib memiliki aturan baku dan bertanggung jawab penuh terhadap pemainnya.

Hal ini agar tidak ada lagi kasus pemain yang dengan mudah direkrut atau diambil klub lain tanpa mekanisme yang jelas.
