JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi membentuk Tim Kajian dan Pemugaran Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 278/Sipers/K4/HM.01.00/2025.
SK tersebut diserahkan langsung kepada Dr. Ali Akbar yang ditunjuk sebagai Ketua Tim, di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Dalam SK itu disebutkan, tim memiliki tugas melaksanakan kajian pemugaran, studi teknis, penyusunan rencana, hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil pemugaran.
“Tugas ini untuk memastikan upaya pelestarian dilakukan secara terencana dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadli Zon, Kamis (14/8).
Situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu peninggalan purbakala tertua di dunia yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Situs berusia ribuan tahun ini menarik perhatian peneliti dari dalam dan luar negeri.
Namun, kerusakan alami seperti batu patah, rebah, hingga runtuh membuat situs ini memerlukan penanganan serius.
Dr. Ali Akbar menegaskan bahwa pemugaran akan diawali dengan kajian mendalam untuk menjawab berbagai pertanyaan ilmiah tentang situs tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Menteri Kebudayaan, atas kepercayaan ini. Semoga tugas besar ini dapat kami laksanakan dengan baik, dan kami memohon doa restu rakyat Indonesia,” ujarnya.
Pemugaran akan melibatkan para ahli lintas disiplin dengan pendekatan komprehensif, tidak hanya memperbaiki kondisi fisik, tetapi juga memperkuat pemahaman sejarah dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya.
Dengan semangat serupa pemugaran Candi Borobudur pada 1980-an, upaya ini diharapkan menjadi kebanggaan baru Indonesia di mata dunia.

