BerandaNewsNasionalMenteri Budi Arie Setiadi...

Menteri Budi Arie Setiadi Komitmen Dongkrak Rasio Anggota Koperasi

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat dalam koperasi.

Ditargetkan pertumbuhan jumlah anggota koperasi bertambah menjadi 60 juta atau dua kali lipat dari jumlah eksisting saat ini.

Hal itu disampaikan MenKop saat menerima audiensi dengan Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) sebanyak 40 orang dimana Irsyad Muchtar sebagai ketua forum.

IMG 20241108 WA0045 jpg

“Dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir 300 juta, anggota koperasinya tidak sampai 10 persen. Koperasi telah menjadi backbone of economy pada negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa dengan jumlah anggotanya lebih dari 50 persen jumlah penduduknya,” kata MenKop Budi dalam keterangan resminya, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga :   Rano Karno: Benyamin Award Jadi Gerakan Membangun Kampung Menuju Jakarta Global

MenKop Budi Arie menambahkan, dengan semakin banyak anggota koperasi yang bergabung, sumber daya untuk menggalang kekuatan agar koperasi tumbuh lebih besar semakin terbuka lebar.

Dalam catatannya, perkembangan koperasi di Indonesia stagnan bahkan cenderung mengalami penurunan citra akibat beberapa kasus koperasi besar yang mengalami miss management.

“Dalam 10 tahun terakhir jumlah anggota koperasi di Indonesia memang tidak bergerak hanya berkisar di angka 25 juta orang, maka saya ingin tingkatkan jumlah anggota koperasi hingga 60 juta orang,” jelas MenKop Budi Arie.

MenKop menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara total terhadap koperasi di Indonesia.

Salah satu yang menjadi tolok ukur koperasi memiliki performa yang baik adalah dari sisi jumlah anggota.

Baca Juga :   12 Prioritas Dalam Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Dipaparkan Menkop

Jika ada koperasi yang dikategorikan besar tapi jumlah anggotanya hanya segelintir orang saja, maka koperasi tersebut perlu dievaluasi.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pembenahan/ revitalisasi kopeasi, dalam pertemuan dengan Forkom KBI, MenKop mengajak para pegiat koperasi untuk melakukan diskusi bulanan dengannya terkait kendala perkoperasian yang harus diselesaikan bersama.

MenKop juga menyampaikan tugas yang menjadi penting saat ini adalah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Sudah 32 tahun, koperasi hanya mengacu pada UU No 25 Tahun 1992. Dan saya kira ini sudah kuno dan tak sesuai lagi dengan tuntutan digitalisasi dewasa ini. UU Koperasi yang baru harus selesai dalam 100 hari kerja,” tutur MenKop Budi Arie Setiadi.

Baca Juga :   Kementerian Komdigi Luncurkan TUNAS Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Tom Holland Siapkan Regenerasi Spider-Man, Sudah Punya Rencana Penerus Peter Parker

TERMINALNEWS.ID, LOS ANGELES - Aktor Tom Holland mengungkapkan bahwa dirinya telah...

RUU Advokat 2026: Negara Tidak Boleh Lagi Salah Fokus

OLEH: Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H. SETIAP NEGARA hukum bergantung pada tiga pilar...

Arnold Schwarzenegger Rayakan Ulang Tahun ke-79 dengan Kampanye Kebugaran

TERMINALNEWS.ID, LOS ANGELES – Arnold Schwarzenegger merayakan ulang tahunnya yang ke-79...

Liga Jakarta Bersiap Gelar Kategori U-13 di Musim 2027, Pembinaan Usia Muda Kian Lengkap

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kompetisi sepak bola usia muda Liga Jakarta akan...

- A word from our sponsors -