BerandaSportLeicester City Lolos dari...

Leicester City Lolos dari Pengurangan Poin Meski Diduga Langgar Aturan Keberlanjutan dan Profitabilitas

LONDON, TERMINALNEWS.ID – Satu klub Premier League dilaporkan akan lolos dari ancaman pengurangan poin meski diduga melanggar Aturan Keberlanjutan dan Profitabilitas (Profitability and Sustainability Rules/PSRs).

Selama musim 2023/24, Everton dan Nottingham Forest menerima pengurangan poin setelah terbukti melanggar aturan keuangan Premier League.

Everton, yang awalnya dikurangi 10 poin, berhasil mengurangi hukuman tersebut menjadi hanya enam poin setelah mengajukan banding, yang membantu upaya mereka untuk bertahan di Premier League.

Menjelang musim 2024/25, Leicester City yang baru dipromosikan dilaporkan bisa menghadapi dua kali pengurangan poin setelah diduga melanggar aturan PSR.

Namun, pada Selasa malam, dilaporkan bahwa Leicester City memenangkan sengketa PSR melawan Premier League terkait yurisdiksi.

Baca Juga :   Timnas Hoki Indonesia Rampungkan Training Camp di Malaysia, Siap Hadapi AHF Cup dan SEA Games 2025

Martin Ziegler, kepala reporter dari The Times, menulis di media sosial: “Breaking – Leicester City memenangkan sengketa PSR melawan Premier League terkait yurisdiksi. Ini berarti Leicester akan lolos dari ancaman pengurangan poin musim ini meski diduga melanggar batas di masa lalu.”

Dalam pernyataannya, Premier League menyatakan: “Premier League terkejut dan kecewa dengan keputusan Dewan Banding Independen yang menguatkan banding yang diajukan oleh Leicester City FC terkait yurisdiksi Liga atas dugaan pelanggaran PSR oleh klub tersebut saat masih menjadi anggota Premier League.

“Pada bulan Maret tahun ini, Premier League merujuk Leicester City ke Komisi Independen untuk dugaan pelanggaran PSR terkait periode penilaian yang berakhir pada tahun keuangan 2022/23. Setelah hasil keuangan klub disampaikan, terbukti bahwa mereka telah melebihi batas £105 juta yang diizinkan untuk periode yang relevan.”

Baca Juga :   Pavit Tangkamolprasert Ambil Alih Puncak Klasemen JAKIC 2025 Usai Putaran Kedua

Premier League melanjutkan, “Leicester City kemudian menantang wewenang Komisi untuk mendengarkan kasus ini atas dasar yurisdiksi.

Tantangan ini ditolak oleh Komisi Independen, keputusan yang kemudian diajukan banding oleh Leicester City.

Banding tersebut telah diterima oleh Dewan Banding Independen dengan alasan bahwa periode akuntansi klub yang berakhir pada 30 Juni 2023, terjadi setelah klub tersebut tidak lagi menjadi anggota Liga.

Keputusan Dewan Banding ini secara efektif berarti bahwa meskipun klub menjadi anggota Liga dari musim 2019/20 hingga 2022/23, Liga tidak dapat mengambil tindakan terhadap klub atas melebihi batas PSR yang relevan terkait periode akuntansi tersebut.”

Dengan kemenangan ini, Leicester City dipastikan tidak akan menghadapi pengurangan poin musim ini, meskipun diduga melanggar aturan PSR di masa lalu.

Baca Juga :   Tim Para Balap Sepeda Indonesia Borong Medali di Chiang Mai 2025

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Tom Holland Siapkan Regenerasi Spider-Man, Sudah Punya Rencana Penerus Peter Parker

TERMINALNEWS.ID, LOS ANGELES - Aktor Tom Holland mengungkapkan bahwa dirinya telah...

RUU Advokat 2026: Negara Tidak Boleh Lagi Salah Fokus

OLEH: Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H. SETIAP NEGARA hukum bergantung pada tiga pilar...

Arnold Schwarzenegger Rayakan Ulang Tahun ke-79 dengan Kampanye Kebugaran

TERMINALNEWS.ID, LOS ANGELES – Arnold Schwarzenegger merayakan ulang tahunnya yang ke-79...

Liga Jakarta Bersiap Gelar Kategori U-13 di Musim 2027, Pembinaan Usia Muda Kian Lengkap

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kompetisi sepak bola usia muda Liga Jakarta akan...

- A word from our sponsors -