JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Industri musik Indonesia tak pernah benar-benar sepi. Lagu-lagu lama terus diputar, karya baru bermunculan, dan panggung hiburan tetap hidup dari waktu ke waktu. Namun di balik alunan nada yang menghibur jutaan telinga, ada kegelisahan yang tak kunjung reda datang dari mereka yang menciptakan lagu-lagu itu sendiri.
Para komposer kini menghadapi persoalan yang lebih dari sekadar administratif. Royalti yang seharusnya menjadi hak dasar justru tersendat. Bukan sekali dua kali, melainkan berulang hingga memantik krisis kepercayaan terhadap sistem pengelolaan kolektif nasional.
Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pun angkat suara. Mereka menilai, jika situasi ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan pencipta, tetapi juga berpotensi meruntuhkan fondasi sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Di tengah gegap gempita industri hiburan, ironi ini terasa semakin nyaring: karya terus menghasilkan, tetapi penciptanya masih menunggu kepastian.
AKSI menuntut distribusi segera seluruh royalti yang tertunda tanpa syarat tambahan yang dinilai tak berdasar hukum. Selain itu, transparansi penuh atas mekanisme verifikasi, perhitungan, hingga distribusi royalti menjadi hal yang tak bisa lagi ditawar.
Bagi para pencipta, royalti bukan sekadar angka. Ia adalah bentuk penghargaan atas karya, sekaligus sumber penghidupan. Ketika hak itu tertahan, yang terdampak bukan hanya finansial tetapi juga rasa keadilan.
Ketua AKSI menegaskan, persoalan ini sudah menyentuh batas kesabaran para komposer.
“Ini bukan soal sabar atau tidak sabar. Ini soal hak. Ketika karya kami terus diputar dan menghasilkan, maka tidak ada alasan untuk menahan royalti kami. Jangan sampai pencipta merasa asing di negeri sendiri,” tegasnya dalam siaran pers,Rabu(18/3)
Ia juga mengingatkan bahwa jika kepercayaan terhadap sistem kolektif terus terkikis, bukan tidak mungkin para pencipta akan mencari jalannya sendiri di luar mekanisme yang ada saat ini.
Momentum menjelang Idul Fitri pun menjadi pengingat yang kuat. Di saat banyak orang bersiap merayakan kebahagiaan, para pencipta justru masih menanti haknya dicairkan.
“Hak pencipta adalah hak hidup. Menahannya sama saja menahan kehidupan itu sendiri. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal hati nurani,” lanjut Ketua AKSI.
Kini, sorotan tertuju pada para pemangku kepentingan. Akankah persoalan ini segera diselesaikan, atau justru dibiarkan berlarut hingga merusak ekosistem musik itu sendiri?
Satu hal yang pasti, di balik setiap lagu yang kita nikmati, ada hak pencipta yang tak boleh lagi diabaikan.|Foto : Istimewa


