BerandaNewsNasionalKetika Negara Baru Mengenali...

Ketika Negara Baru Mengenali Tri Wahyudi Setelah Setengah Abad Lebih

TERMINALNEWS.ID, BEKASI – Dari emperan toko di Blok M hingga penampungan pemulung di Bekasi, Tri Wahyudi menjalani sebagian besar hidupnya tanpa identitas kependudukan. Senin, 2 November 2026, untuk pertama kalinya ia memiliki KTP. Sebuah kartu kecil yang baginya menjadi pintu menuju kehidupan baru.

BEKASI – Ada hal-hal yang bagi sebagian besar orang terasa biasa, bahkan kerap terlupakan keberadaannya. Salah satunya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu kecil yang hampir selalu tersimpan di dompet itu ternyata bisa menjadi kemewahan bagi seseorang yang hidup puluhan tahun di jalanan.

Tri Wahyudi merasakannya sendiri.

Pria kelahiran Banyumas, Jawa Tengah, 14 Agustus 1962, itu harus menunggu 64 tahun untuk memiliki KTP. Selama lebih dari enam dekade, ia hidup berpindah-pindah, bekerja serabutan, tidur di emperan toko, hingga akhirnya menjadi pemulung. Tanpa identitas kependudukan, ia seolah hidup di antara keramaian masyarakat, tetapi tidak sepenuhnya tercatat dalam administrasi negara.

WhatsApp Image 2026 11 02 at 19.07.54
Ketika Negara Baru Mengenali Tri Wahyudi Setelah Setengah Abad Lebih

Namun, Senin, 2 November 2026, menjadi hari yang tak akan mudah dilupakannya.

Untuk pertama kalinya sepanjang hidup, Tri resmi mengantongi KTP dengan domisili Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi. Identitas yang selama ini hanya menjadi impian akhirnya berada di tangannya, berkat pendampingan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan.

“Ya Allah, segala puji bagi-Mu, akhirnya saya memiliki KTP. Kini langkah saya tak lagi dibayangi bimbang,” ucap Tri dengan mata berkaca-kaca di lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda No. 100, Margahayu.

WhatsApp Image 2026 11 02 at 19.07.56
Ketika Negara Baru Mengenali Tri Wahyudi Setelah Setengah Abad Lebih

Bagi orang lain, KTP mungkin sekadar persyaratan administrasi. Bagi Tri, kartu itu adalah pengakuan bahwa dirinya memiliki tempat sebagai warga negara. Sekaligus secercah harapan untuk memperbaiki kehidupan yang selama ini berjalan tanpa kepastian.

Kisah Tri bukan kasus tunggal. Di balik keberhasilannya memperoleh KTP, masih ada puluhan pemulung, anak-anak pemulung, dan pengamen jalanan yang berada dalam pendampingan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan. Mereka masih menunggu kesempatan memperoleh dokumen kependudukan, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.

Bertahan dari Sisa-Sisa Kehidupan

Kehidupan Tri Wahyudi adalah potret panjang perjuangan seseorang yang sejak kecil harus bertahan tanpa sandaran keluarga.

Ia mengaku telah meninggalkan kampung halamannya di Desa Sumpiuh, Banyumas, ketika berusia sekitar tujuh tahun. Dengan keberanian seorang anak yang belum memahami kerasnya kehidupan, Tri menumpang kereta uap menuju Jakarta. Tidak ada tujuan pasti, tidak ada keluarga yang menunggu, apalagi jaminan masa depan.

Jakarta pada dekade 1970-an menjadi tempatnya belajar bertahan hidup. Kota yang menjanjikan banyak peluang itu justru memperkenalkannya pada kerasnya kehidupan jalanan.

Baca Juga :   Amankan Perayaan Idul Adha, 2.148 Personil PLN Distribusi Jakarta Siap Siaga

Tri pernah menghabiskan malam di emperan toko sepanjang Panglima Polim, Blok M, hingga Kemang. Tidur beralaskan tempat seadanya, berteman dinginnya malam, dan mengandalkan apa pun yang bisa dikerjakan untuk menyambung hidup.

Memasuki dekade 1980-an, ia mencoba peruntungan di kawasan Pasar Induk Kramat Jati. Pekerjaan sebagai kuli panggul dan kenek angkutan kota pernah dijalaninya. Berkat ketekunan, ia kemudian dipercaya menjadi sopir pengantar sayur, menyusuri jalan-jalan Jakarta demi mengantarkan kebutuhan pasar.

Ada masa ketika kehidupan tampak sedikit lebih baik.

Pada 2001, Tri merantau ke Bangka Belitung untuk bekerja sebagai penambang timah. Ia berharap bisa menemukan penghidupan yang lebih menjanjikan. Namun, harapan itu tidak berlangsung lama. Keadaan kembali membawanya ke kehidupan jalanan.

Kini, Tri menyambung hidup sebagai pemulung di kawasan perbatasan Jakarta, Depok, Bogor, dan Jatisampurna, Kota Bekasi. Hari-harinya diisi dengan mengumpulkan barang bekas, sampah plastik, dan kardus yang masih memiliki nilai jual.

WhatsApp Image 2026 11 02 at 19.07.57
Ketika Negara Baru Mengenali Tri Wahyudi Setelah Setengah Abad Lebih

Di luar aktivitas memulung, ia berusaha mengisi waktu dengan memelihara ternak dan bercocok tanam di lahan garapan milik perusahaan yang belum dimanfaatkan.

Saat ini, Tri tinggal di penampungan pemulung yang berada dalam pembinaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan. Di tempat itulah ia mendapatkan lingkungan yang lebih teratur setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan berpindah-pindah.

Kini, setelah memiliki KTP, Tri ingin menutup satu babak kehidupannya yang panjang di jalanan.

“Saya pengen udahan jadi pemulung, pengen idup beneran lah. Kalo udah punya KTP, moga-moga orang percaya ama saya pas ngelamar kerja. Soalnya selama ini orang pada curigaan mulu, gara-gara saya kagak punya KTP ama kagak ada tempat tinggal tetap,” tuturnya.

Harapan Tri sederhana: mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, dipercaya orang lain, dan menjalani kehidupan yang lebih bermartabat.

Terjebak Lingkaran Administrasi

Kisah Tri memperlihatkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar keterlambatan mengurus KTP. Ada persoalan administrasi kependudukan yang berkelindan dengan kemiskinan, keterlantaran, mobilitas penduduk, dan keterbatasan akses terhadap pelayanan publik.

WhatsApp Image 2026 11 02 at 19.07.57 1
Ketika Negara Baru Mengenali Tri Wahyudi Setelah Setengah Abad Lebih

Bagi masyarakat yang hidup menetap, mengurus dokumen kependudukan mungkin bukan perkara yang terlalu rumit. Namun, bagi warga rentan sosial yang bertahun-tahun hidup di jalanan, proses tersebut bisa menjadi persoalan berlapis.

Tidak sedikit di antara mereka yang kehilangan dokumen, tidak mengetahui tanggal lahir secara pasti, bahkan tidak lagi mengingat nama lengkap orang tua kandung. Sebagian lainnya tidak memiliki alamat tempat tinggal tetap maupun dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses administrasi.

Ketiadaan satu dokumen dapat menjadi penghalang untuk memperoleh dokumen lainnya. Akibatnya, mereka terjebak dalam lingkaran administrasi yang sulit diputus.

Baca Juga :   Kementerian UMKM Tanamkan Kreativitas dan Keberanian Untuk Memupuk Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Eddie Karsito, mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mendampingi warga marginal memperoleh hak administrasi kependudukan.

“Banyak warga jalanan atau orang terlantar yang tidak mengetahui nama asli, tanggal lahir, atau asal-usul orang tua mereka. Tanpa elemen data ini, sistem aplikasi kependudukan standar sulit memproses pembuatan biodata,” jelas Eddie saat mendampingi Tri Wahyudi mengurus dokumen kependudukannya.

Menurut Eddie, persoalan warga rentan sosial bukan semata-mata terletak pada kelengkapan persyaratan administrasi. Hambatan ekonomi, keterbatasan akses transportasi, stigma sosial, hingga ketakutan berhadapan dengan aparat pemerintahan juga menjadi persoalan tersendiri.

Sebagian dari mereka bahkan mengalami trauma akibat pengalaman masa lalu. Tidak sedikit yang memandang kantor pemerintahan sebagai tempat yang menakutkan, kaku, dan berpotensi mempersulit kehidupan mereka.

“Banyak kelompok rentan, seperti masyarakat miskin ekstrem, anak jalanan, atau pekerja informal ilegal, memiliki trauma masa lalu atau persepsi negatif terhadap aparat keamanan atau pegawai pemerintah,” ujar penggiat budaya yang juga seniman tersebut.

Dalam situasi seperti itu, pendampingan tidak cukup hanya dilakukan dengan membantu mengisi formulir atau melengkapi persyaratan dokumen.

Ada aspek kemanusiaan yang harus lebih dahulu dibangun: kepercayaan.

Eddie menyebut kehadiran pendamping sebagai semacam bumper psikologis sekaligus pelindung dalam menghadapi proses birokrasi.

“Kehadiran figur yang mereka percayai saat berhadapan dengan birokrasi memberikan rasa aman. Sehingga mereka merasa dihargai sebagai warga negara, bukan sebagai pelanggar hukum,” tegasnya.

Tantangan Baru bagi Warga Marginal

Di tengah transformasi pelayanan publik, administrasi kependudukan juga mengalami perubahan. Digitalisasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kemudahan dan efisiensi pelayanan.

Namun, kemajuan teknologi tidak serta-merta menghilangkan kesenjangan akses.

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan literasi digital, tidak mempunyai perangkat telepon pintar, atau kesulitan mengakses jaringan internet, perubahan sistem pelayanan justru berpotensi menghadirkan tantangan baru.

Terlebih bagi warga yang tidak memiliki dokumen dasar sebagai pijakan untuk mengakses layanan administrasi berikutnya.

“Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat rentan sosial yang memiliki keterbatasan literasi kependudukan serta kemampuan finansial,” kata Eddie.

Karena itu, menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan perlu tetap mengedepankan pendekatan yang inklusif. Kelompok masyarakat yang paling sulit menjangkau layanan justru membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih besar.

WhatsApp Image 2026 11 02 at 19.07.55
Ketika Negara Baru Mengenali Tri Wahyudi Setelah Setengah Abad Lebih

Sebab, hak atas identitas kependudukan tidak semestinya hanya mudah diperoleh oleh mereka yang memiliki tempat tinggal tetap, dokumen lengkap, dan kemampuan mengakses teknologi.

Pembinaan Humaniora

Persoalan yang dihadapi Tri Wahyudi merupakan bagian dari pekerjaan kemanusiaan yang lebih luas.

Berdasarkan data internal Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan hingga pertengahan 2026, lembaga nirlaba tersebut membina 351 warga marginal, terdiri atas 94 anak dan 257 warga dewasa yang mengalami kerentanan sosial.

Baca Juga :   11 Tahun Hari Puisi Indonesia Dari Pidato Menteri Kebudayaan Hingga Pengumumam Penyair Adiluhung

Kelompok anak mencakup anak jalanan, anak pemulung, pengamen jalanan, pedagang asongan, anak yatim piatu, serta anak-anak dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.

Pada tahun ajaran baru 2026, puluhan anak dalam pembinaan yayasan didampingi untuk mengakses pendidikan formal, mulai dari taman kanak-kanak hingga pendidikan kesetaraan Paket A.

Sementara itu, kelompok dewasa terdiri atas pemulung dan pengamen jalanan yang sebagian hidup berpindah-pindah, termasuk mereka yang pernah tinggal di kolong jembatan maupun tempat-tempat penampungan sementara.

Khusus komunitas pemulung, jumlah warga yang mendapatkan pembinaan tercatat lebih dari 200 orang, dengan kisaran 229 orang. Sebagian di antaranya merupakan perempuan lanjut usia yang berstatus janda dan harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Jangkauan pembinaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan meliputi sejumlah kawasan perbatasan Jabodetabek, yakni Jatisampurna, Kota Bekasi; Cimanggis, Kota Depok; Gunung Putri, Kabupaten Bogor; serta Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Di kawasan-kawasan tersebut, persoalan kemiskinan dan keterlantaran kerap berkelindan dengan persoalan tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, dan administrasi kependudukan.

WhatsApp Image 2026 11 02 at 19.07.54 1
Ketika Negara Baru Mengenali Tri Wahyudi Setelah Setengah Abad Lebih – Tri Wahyudi dan Eddie Karsito

Pendampingan terhadap Tri Wahyudi menjadi salah satu upaya memutus mata rantai persoalan tersebut, dimulai dari sesuatu yang paling mendasar: memiliki identitas sebagai warga negara.

Sejuta Harapan

Bagi Tri Wahyudi, usia 64 tahun bukan sekadar angka yang menandai perjalanan panjang hidupnya. Usia itu juga menjadi saksi betapa panjang waktu yang harus dilaluinya untuk mendapatkan sesuatu yang bagi kebanyakan orang sudah dimiliki sejak lama.

Kini, sebuah KTP berada di tangannya.

Belum tentu kartu itu langsung mengubah kehidupannya. Ia masih harus berjuang mendapatkan pekerjaan, memperbaiki kondisi ekonomi, dan membangun masa depan yang lebih baik. Namun, setidaknya satu penghalang besar telah berhasil dilewati.

Kisah Tri mengingatkan bahwa di balik angka-angka administrasi kependudukan, ada manusia yang menunggu untuk diakui keberadaannya.

Ada warga yang bukan tidak ingin memiliki identitas, tetapi tidak tahu bagaimana memulai, tidak mampu menjangkau pelayanan, atau terlalu lama terjebak dalam persoalan yang tak sanggup diselesaikannya sendiri.

KTP Tri mungkin hanya selembar kartu. Namun, setelah 64 tahun hidup tanpa identitas kependudukan, kartu itu memiliki arti yang jauh lebih besar: sebuah pengakuan, kesempatan, dan harapan untuk memulai kehidupan yang lebih baik.

Sebab, menjadi warga negara bukan semestinya hak istimewa bagi mereka yang hidup berkecukupan. Ia adalah hak setiap manusia, termasuk mereka yang selama ini hidup di pinggir jalan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kementerian UMKM dan BEI Buka Akses Pasar Modal bagi Usaha Menengah Lewat Go Public Academy

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

MAKAYOA (Makian – Kayoa – Kasiruta – Bacan) + Pelantikan + Fun Run

OLEH: NABIL M. SALIM TARIAN KATREJI Bacan & Makayoa, Warisan Portugis yang...

Kementerian UMKM dan BEI Buka Akses Pasar Modal bagi Usaha Menengah Lewat Go Public Academy

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

- A word from our sponsors -