BerandaNasionalKemenkes–UNICEF Teken ProDoc 2026–2030,...

Kemenkes–UNICEF Teken ProDoc 2026–2030, Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama UNICEF resmi menandatangani Programme Document (ProDoc) 2026–2030 sebagai landasan kerja sama strategis untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam mendorong peningkatan layanan kesehatan yang lebih adil, berkualitas, dan berkelanjutan, khususnya bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan ProDoc tersebut bukan sekadar kerangka kegiatan, melainkan instrumen penting untuk mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

“Programme Document ini harus menjadi pendorong transformasi, bukan sekadar kerangka kegiatan. Kami berkomitmen memastikan implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik, transparansi, dan pendekatan berbasis hasil,” ujarnya.

Baca Juga :   Gandeng WWF Indonesia, PLN Jadi Perusahaan Pertama di Tanah Air Adopsi Kerangka Kerja TNFD

Kerja sama ini didukung komitmen pendanaan sebesar 35,9 juta dollar AS yang mencakup dukungan pembiayaan, pengadaan, serta bantuan teknis. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas akses bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Kemitraan ini juga selaras dengan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 serta mendukung agenda global dalam United Nations Sustainable Development Cooperation Framework 2026–2030.

Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerja sama yang berorientasi pada hasil nyata.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pelaksanaan program akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan pemerintah daerah. Fokus utama diarahkan pada penguatan implementasi berbasis hasil, peningkatan akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan sumber daya.

Baca Juga :   Kapolri: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Inklusif

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Dengan penandatanganan ProDoc 2026–2030, pemerintah Indonesia dan UNICEF kembali menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan dampak yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi kesehatan masyarakat.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img