JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Insiden kekerasan kembali mencoreng dunia sepak bola Indonesia. Bus tim Persik Kediri menjadi sasaran pelemparan batu oleh oknum suporter Arema FC usai pertandingan Liga 1 yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu, 11 Mei 2025.
Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Mayor Arh Dr. Djoko Purwoko, mantan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persikabo 1973 musim 2023–2024.
Djoko menyatakan bahwa aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum Aremania merupakan pelanggaran serius terhadap aturan keamanan pertandingan dan mencerminkan kegagalan dalam membangun budaya suporter yang aman pascatragedi Kanjuruhan 2022.
Dalam pernyataan resminya, Djoko meminta Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Arema FC dan panpel pertandingan yang dianggap lalai dalam menjamin keselamatan tim tamu.
Ia juga mendesak agar Kepolisian, khususnya Ditintelkam Polda Jawa Timur dan Satintelkam Polres Malang, membekukan sementara izin pertandingan Arema FC hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Saya menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin pertandingan kepada Panpel Arema FC sampai ada perombakan sistem pengamanan yang total,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima redaksi, Minggu (12/5).
Merujuk pada Kode Disiplin PSSI Pasal 68–70, klub dan panpel pertandingan bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek keamanan, termasuk perilaku suporter baik di dalam maupun di luar stadion.
Tindakan kekerasan seperti pelemparan batu dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat dikenakan berbagai sanksi, antara lain:
- Denda minimal Rp100 juta;
- Larangan menggunakan stadion tertentu;
- Pertandingan tanpa penonton;
- Pengurangan poin hingga diskualifikasi dari kompetisi.
Selain regulasi nasional, Djoko juga menyinggung pedoman FIFA terkait tanggung jawab federasi dan klub dalam menjamin keamanan pertandingan.
Ia mencontohkan insiden serupa yang pernah terjadi dalam laga Mesir vs Aljazair (2009) dan River Plate vs Boca Juniors (2018), yang berujung pada sanksi keras dari otoritas sepak bola dunia.
Djoko mengaku prihatin atas terulangnya kekerasan yang melibatkan suporter Arema FC. Ia menilai, tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 jiwa seharusnya menjadi titik balik pembenahan kultur suporter di Indonesia.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian oknum Aremania belum berubah.
“Tragedi berdarah yang terjadi pada 2022 seharusnya menjadi pelajaran moral. Tapi yang terjadi justru menunjukkan bahwa transformasi budaya suporter belum tercapai. Ini mencerminkan kegagalan kolektif,” kata Djoko.
Ia juga menekankan bahwa sepak bola seharusnya menjadi ajang sportivitas, bukan ladang kekerasan.
Jika insiden seperti ini terus berulang, ia khawatir nyawa manusia akan terus menjadi korban dan hanya dianggap sebagai angka statistik belaka.
Dalam akhir pernyataannya, Djoko menyerukan reformasi total dalam tata kelola pertandingan sepak bola di Indonesia, mulai dari peningkatan kualitas pengamanan, pembinaan suporter, hingga ketegasan federasi dan pihak kepolisian dalam menegakkan aturan.
“Sepak bola adalah milik rakyat dan harus dijaga bersama. Bila oknum suporter dibiarkan bertindak brutal tanpa konsekuensi, maka kita gagal menjaga esensi olahraga ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Arema FC maupun panitia pelaksana pertandingan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Sementara itu, PSSI dan aparat kepolisian disebut tengah melakukan investigasi untuk menelusuri pelaku serta mengevaluasi sistem pengamanan pertandingan.


