JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Sengketa lahan di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali mengemuka. Rosario de Marshall, Ketua Umum GRIB Jaya, menyatakan kesiapannya mengosongkan lahan jika pemerintah dapat membuktikan status kepemilikan negara secara sah.
Pernyataan itu merespons klaim Maruarar Sirait dan PT Kereta Api Indonesia yang menyebut area tersebut sebagai bagian dari aset negara.
“Kalau memang punya negara, hari ini pun kami siap serahkan,” ujar Hercules, Jumat (10/4/2026),seperti dilansir Kompas
Namun, ia menolak anggapan bahwa organisasinya menguasai lahan. Menurutnya, GRIB Jaya hanya mendampingi pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, Sulaeman Effendi. Pendampingan, kata dia, sebatas memastikan proses hukum berjalan terbuka.
Kasus ini memperlihatkan kembali rumitnya persoalan agraria di ibu kota. Tanah Abang kawasan dengan nilai ekonomi tinggi kerap menjadi arena tumpang tindih klaim. Di satu sisi, negara melalui BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia memiliki catatan aset historis di sepanjang jalur rel. Di sisi lain, klaim individu maupun ahli waris terus bermunculan.
Pemerintah belakangan mempercepat penertiban aset, terutama di kawasan padat. Maruarar Sirait menegaskan, negara memiliki dasar hukum atas sejumlah lahan yang kini ditempati tanpa izin jelas.
Persoalannya klasik: dokumen kepemilikan yang kerap tidak sinkron, ditambah lemahnya penataan di masa lalu. Dalam situasi seperti ini, pembuktian legal menjadi satu-satunya jalan.
Sengketa di Tanah Abang pun bukan sekadar soal siapa pemilik lahan, melainkan cermin problem tata kelola agraria yang belum sepenuhnya tuntas.
Di atas tanah bernilai tinggi, kepentingan kerap berkelindan dan hukum dituntut hadir sebagai penentu akhir.|Foto : Istimewa


