BerandaNewsNasionalDPO Pembalakan Liar Adrian...

DPO Pembalakan Liar Adrian Syahbana, Sudah Diamankan

BANJARMASIN, TERMINALNEWS.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan DPO pembalakan liar Adrian Syahbana, Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Banjar Permai Pemurus Dalam Kota Banjarmasin,

Saat diamankan, terpidana bersikap tidak kooperatif, sehingga proses pengamanannya berlangsung dramatis. Tim Intelijen Kejaksaan Agung harus mendobrak pintu, dan terpidana mencoba melarikan diri, sampai akhirnya diamankan. Terpidana kemudian dibawa ke Kejati Kalsel untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Kejaksaan  Negeri Konawe.

Adrian (43 tahun), warga <span;>Kel. Pemurus dalam Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, <span;>di nyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana “turut serta melakukan pembalakan liar dan penggunaan kawasan Hutan secara tidak sah”, berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 818k/Pid.Sus-LH/2022.

Baca Juga :   Jakarta Fair Kemayoran 2025 (19 Juni -13 Juli 2025) Ditargetkan Penjualan Produk Mencapai 7 T

Putusan Kasasi menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Dengan ketentuan, apabila denda tidak di bayarkan di ganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Sebelumnya, <span;>Pengadilan Negeri Unaaha  menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua.

Namun saat dilakukan upaya banding, Pengadilan Tinggi Surabaya menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terpidana.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. <span;>(*/hw)

Baca Juga :   Yudha Permana : Jakarta Sebagai Pusat Para Seniman dan Budayawan Dalam Mengekspresikan Karya

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Merapat ke Bali

BENOA, TERMINALNEWS.ID - Indonesia semakin diperhitungkan sebagai destinasi kapal pesiar global....

Kisah Inspiratif! Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  – Bripda Muhammad Zainal Fajar, anggota Brimob Polda Metro...

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang...

Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary Gandeng Penyanyi Dangdut Indonesia Khairat KDI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary gandeng penyanyi...

- A word from our sponsors -