BerandaEntertainmentDee Lestari Ungkap Pentingnya...

Dee Lestari Ungkap Pentingnya Perlindungan KI Sejak Awal Berkarya

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Penulis dan musisi Dee Lestari menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para pelaku industri kreatif agar karya dapat berkembang secara aman dan berkelanjutan. Menurut Dee, langkah hukum perlu dilakukan sejak awal proses kreatif, terutama setelah karya mulai memiliki potensi untuk dikembangkan ke berbagai bentuk turunan.

Dee mengungkapkan bahwa setiap naskah yang ia tulis selalu dicatatkan hak ciptanya. Hal tersebut menjadi prinsip yang konsisten ia lakukan, termasuk saat mengembangkan semesta Filosofi Kopi yang kini tidak hanya dikenal sebagai karya sastra, tetapi juga film, kedai kopi, hingga produk gaya hidup.

“Setelah menulis, hal pertama yang saya lakukan adalah mencatatkan hak cipta. Semua manuskrip saya pasti saya amankan secara hukum,” kata Dee dalam Podcast What’s Up Kementerian Hukum cq DJKI , Selasa (23/12)

Baca Juga :   Nobar “Pelangi di Mars”, Rano Karno Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Anak

Ia menambahkan, ketika sebuah cerita berpotensi melahirkan merek atau identitas komersial, pendaftaran merek menjadi langkah penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, perlindungan ini bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan memastikan karya dapat tumbuh dengan aman.

Bagi Dee, pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek memberikan kepastian hukum bagi penulis, terutama ketika karya tersebut diadaptasi ke medium lain seperti film, serial, hingga waralaba. Dengan perlindungan yang jelas, hak pencipta tetap terjaga meskipun karya mengalami perluasan bentuk.

Ia juga menyoroti bahwa nama dan elemen cerita merupakan aspek paling krusial dalam sebuah karya. Dee mengingatkan agar pihak yang ingin menggunakan atau mengadaptasi karya orang lain terlebih dahulu memastikan status hukum dan keterlibatan penciptanya.

Baca Juga :   Konser “I’m Still Here” Perjalanan Karier Emasnya Harvey Malaihollo di Dunia Musik

“Nama itu sangat melekat dengan cerita. Kalau ada yang ingin menggunakan, harus dipastikan dulu apakah masih tersedia dan apakah kreatornya terlibat atau tidak,” ujarnya.

Terkait penggunaan karya untuk kepentingan nonkomersial seperti pendidikan, Dee menyatakan hal tersebut pada dasarnya dimungkinkan. Namun, ia menegaskan bahwa meminta izin kepada pencipta tetap penting sebagai bentuk penghormatan terhadap hak moral. Dee juga menyatakan terbuka terhadap kolaborasi, selama ada pemahaman yang jelas antara terinspirasi dan menggunakan elemen cerita secara langsung.

“Terinspirasi itu tidak masalah. Tapi kalau sudah memakai karakter atau elemen spesifik dari cerita, sebaiknya dikomunikasikan dulu. Itu soal etika dan saling menghormati,” katanya.

Sementara itu, dari sisi pemerintah, Pemeriksa Merek Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Anggoro Dasananto, menegaskan bahwa perlindungan KI berperan penting dalam mencegah pembajakan dan memperkuat hak ekonomi kreator. Ia menilai literasi KI masih menjadi tantangan utama di sektor kreatif.

Baca Juga :   Dua Lipa Klarifikasi Soal Gaun Kontroversial di Pernikahan Desainer Jacquemus

“Banyak kreator yang belum memahami regulasi. Edukasi menjadi kunci agar mereka memiliki posisi tawar yang kuat dan bisa mengembangkan satu karya menjadi beberapa IP,” ujar Anggoro.

Sebagai catatan, pemerintah bersama DPR saat ini tengah melakukan revisi Undang-Undang Hak Cipta guna memperkuat perlindungan hukum bagi pencipta. Sepanjang 2025, karya tulis tercatat sebagai jenis hak cipta yang paling banyak didaftarkan ke DJKI.|Sumber DJKI |Foto : Instagram @deelestari

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img