JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Industri musik kembali jadi sorotan panas! Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI pekan lalu, isu pembenahan tata kelola royalti musik sukses mencuri perhatian banyak pihak di dunia hiburan.
Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa era digital menuntut pengelolaan royalti yang lebih canggih dan transparan. Ia menyebut, sistem yang baik tak hanya memastikan musisi mendapat haknya, tetapi juga menghindarkan kebocoran dana royalti yang selama ini dikeluhkan para pelaku seni.
“Semuanya sekarang berbasis teknologi! Kalau sudah ada teknologinya, ya harus dipakai,” tegas Sturman Panjaitan
LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) pun diharapkan menjadi single command dalam urusan royalti satu pintu pengelolaan agar tidak ada tumpang tindih antarlembaga.
Menariknya, nama VNT Networks ikut disebut sebagai kandidat penyedia ekosistem teknologi pengelolaan royalti musik. Perusahaan ini sebelumnya sudah bekerja sama dengan LMKN untuk membuat sistem otomasi data royalti yang diklaim punya akurasi tinggi. Kalau kerjasama berhasil diperluas, ada harapan besar musisi Indonesia bisa mengetahui pemasukan royalti mereka real-time ibarat mengecek saldo e-wallet!
Pembenahan ini diharapkan menjadi kabar bahagia bagi para pencipta lagu, penyanyi, hingga pemilik hak terkait yang selama ini merasa royalti mereka tak jelas arahnya.
Dari musisi senior hingga pendatang baru, semua berharap bahwa era baru royalti yang fair dan modern benar-benar segera terwujud.|Foto : Instagram@SturmanPanjaitan.

