TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Bea Cukai Watch (BCW) meminta pemerintah memastikan rencana pembukaan rekening bank secara massal tidak berujung pada munculnya jutaan rekening dormant atau rekening tidak aktif.
Sekretaris Eksekutif BCW Eko Teguh Wiyono (Eko TW) mengatakan, upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan dan memperbaiki penyaluran bantuan sosial pada dasarnya patut didukung. Namun, penggunaan APBN dalam jumlah besar harus disertai kajian manfaat, target penggunaan rekening, serta mekanisme evaluasi yang transparan.
“Jangan sampai negara mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk mencetak rekening baru secara massal, Rp50 ribunya kemudian ditarik, setelah itu rekeningnya tidak pernah digunakan lagi dan akhirnya menjadi dormant. Kalau begitu, apa sebenarnya manfaat fiskal dan ekonominya bagi negara?” kata Eko TW di Sekretariat BCW, Jalan Saharjo 123, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
Pemerintah tengah menyiapkan program pembukaan rekening masyarakat melalui BRI dan BSI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut cakupan program tersebut dapat mencapai sekitar 200 juta penduduk.
Setiap rekening akan mendapat saldo awal Rp50.000 yang bersumber dari APBN. Kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp11 triliun dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga membuka kemungkinan penggunaan APBN untuk menyediakan saldo awal tersebut. Menurut Purbaya, anggarannya dapat berasal dari cadangan belanja pemerintah.
Saldo Rp50 Ribu Bisa Ditarik
BCW menilai persoalan utama justru terletak pada keberlanjutan penggunaan rekening setelah dibuka.
Airlangga menyatakan saldo awal Rp50.000 dapat ditarik sepenuhnya oleh pemilik rekening. Sementara itu, pemerintah masih menyiapkan pembahasan teknis bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebelum program dilaksanakan.
Menurut Eko, pemerintah perlu menjelaskan mekanisme yang akan membuat masyarakat tetap menggunakan rekening tersebut setelah saldo awal dicairkan.
“Membuka rekening itu mudah. Persoalannya adalah membuat rekening tersebut hidup dan digunakan. Jangan keberhasilan program diukur dari berapa ratus juta rekening yang berhasil dibuat, sementara enam bulan atau setahun kemudian sebagian besar tidak bertransaksi,” ujarnya.
BCW mengusulkan agar sejak awal pemerintah menetapkan indikator keberhasilan, antara lain persentase rekening yang masih aktif setelah tiga, enam, dan 12 bulan, jumlah transaksi, pemanfaatan rekening untuk bantuan pemerintah maupun transaksi digital, serta jumlah rekening yang berubah menjadi dormant.
“Kalau indikator itu tidak ada, pemerintah hanya mengejar kuantitas rekening, bukan kualitas inklusi keuangan,” kata Eko.
Pemerintah Diminta Hindari Duplikasi Rekening
BCW juga meminta pemerintah memastikan program tersebut tidak menimbulkan pembayaran atau pembukaan rekening yang sebenarnya tidak diperlukan.
Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa program tersebut bukan hanya ditujukan kepada masyarakat yang baru berusia 17 tahun, tetapi juga berkaitan dengan konsolidasi rekening masyarakat yang sudah ada untuk berbagai program pemerintah. Pembukaan rekening direncanakan menggunakan basis data kependudukan.
Karena itu, Eko menilai pemetaan rekening masyarakat harus dilakukan terlebih dahulu.
“Sebelum bicara 200 juta rekening, petakan dulu: berapa orang yang belum punya rekening, berapa yang sudah punya satu rekening, dan berapa yang sudah mempunyai beberapa rekening. Jangan APBN membayar pembukaan rekening baru untuk orang yang sebenarnya sudah memiliki rekening aktif,” tegasnya.
BCW mendorong integrasi NIK dengan data perbankan menjadi instrumen utama untuk mencegah terjadinya duplikasi.
Jangan Sekadar Mengejar Statistik Inklusi Keuangan
Menurut Eko, kepemilikan rekening secara administratif tidak otomatis menunjukkan masyarakat telah masuk secara substantif ke dalam ekosistem keuangan.
Ia menilai terdapat perbedaan antara memiliki rekening dan menggunakan rekening secara aktif.
“Kalau 200 juta orang tercatat punya rekening, angka inklusi keuangan memang terlihat bagus. Tetapi kalau rekeningnya tidur, tidak bertransaksi dan hanya dibuat karena program pemerintah, jangan kemudian statistik itu dianggap sebagai keberhasilan,” katanya.
Karena itu, BCW meminta pemerintah tidak menjadikan jumlah rekening baru sebagai indikator utama keberhasilan program.
Indikator yang lebih relevan, menurut BCW, adalah jumlah rekening yang aktif digunakan, frekuensi transaksi, peningkatan transaksi digital, ketepatan penyaluran bantuan sosial, hingga penghematan biaya administrasi pemerintah.
BCW Pertanyakan Anggaran Rp11 Triliun
BCW juga menyoroti besaran anggaran yang diperkirakan mencapai Rp11 triliun.
Dengan asumsi 200 juta penduduk masing-masing memperoleh saldo awal Rp50.000, kebutuhan dana secara matematis mencapai Rp10 triliun. Sementara pemerintah menyebut kebutuhan program sekitar Rp11 triliun.
Eko meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka seluruh komponen pembentuk anggaran tersebut.
“Kalau Rp50 ribu dikalikan 200 juta hasilnya Rp10 triliun. Kalau kemudian disebut sekitar Rp11 triliun, jelaskan satu triliun lainnya untuk apa. Apakah penerimanya lebih banyak, ada biaya sistem, administrasi, atau komponen lain? Ini APBN, bukan uang yang boleh dihitung kira-kira,” ujarnya.
Menurut BCW, transparansi menjadi semakin penting karena program tersebut memiliki skala sangat besar dan menyangkut ratusan juta rekening.
Jangan Sampai APBN Membiayai Rekening Tidur
BCW juga meminta pemerintah menjelaskan perlakuan terhadap rekening yang tidak digunakan dalam jangka panjang, termasuk biaya administrasi, biaya pemeliharaan sistem, status rekening tidak aktif, serta pihak yang menanggung biaya pengelolaannya.
Pemerintah sebelumnya menyatakan akan menyiapkan aturan agar saldo rekening khusus tersebut tidak terus tergerus biaya administrasi. Program itu diarahkan untuk mendukung transaksi digital dan penyaluran bantuan pemerintah secara langsung kepada masyarakat.
Eko menilai desain program tetap perlu diuji dari sisi keberlanjutan.
“Kalau negara menanggung saldo awal, kemudian biaya administrasinya juga dibuat khusus, sementara rekeningnya tidak aktif, kita harus bertanya: sampai kapan biaya sistem ini ditanggung dan apa manfaatnya?” katanya.
BCW Usulkan Audit Setelah Satu Tahun
Untuk memastikan program berjalan efektif, BCW mengusulkan evaluasi dan audit terbuka setelah satu tahun pelaksanaan.
Evaluasi tersebut setidaknya harus memuat jumlah rekening yang dibuat, rekening aktif, rekening tanpa transaksi, rekening dormant, nilai transaksi, pemanfaatan untuk bantuan sosial, biaya pemerintah per rekening aktif, serta dampak program terhadap peningkatan inklusi keuangan.
“Jangan tunggu setelah triliunan rupiah keluar baru bertanya apakah programnya efektif. Parameter keberhasilan harus dibuat sebelum uangnya dikeluarkan,” tegas Eko.
BCW menegaskan kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap upaya inklusi keuangan maupun digitalisasi sistem pembayaran. Menurut Eko, justru karena tujuan program dinilai baik, desainnya harus mampu memastikan anggaran negara menghasilkan manfaat nyata.
“BCW mendukung masyarakat masuk ke sistem keuangan formal. Tetapi inklusi keuangan bukan perlombaan mencetak nomor rekening,” ujarnya.
Eko mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada keberhasilan administratif semata.
“Rp50 ribu memang terlihat kecil. Tetapi kalau dikalikan ratusan juta orang, kita bicara uang negara dalam hitungan triliun. Jangan sampai setelah uangnya keluar, yang tersisa justru jutaan rekening tidur.”

