TERMINALNEWS.ID, PADANG – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi usaha mikro senilai Rp115,77 miliar bagi 38.507 pengusaha mikro yang terdampak bencana di Sumatera Barat.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha mikro kembali menjalankan kegiatan usahanya setelah terdampak bencana.
Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Rahmadi, mengatakan total alokasi anggaran Kementerian UMKM untuk program pemulihan pascabencana di Sumatera Barat pada 2026 mencapai Rp119,3 miliar.
Anggaran itu terbagi dalam tiga klaster program, yakni Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, serta Klinik UMKM Minang Bangkit.
“Total alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp119,3 miliar yang terbagi dalam tiga klaster, yaitu Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, dan Klinik UMKM Bangkit,” ujar Rahmadi saat membuka Sosialisasi Program/Kegiatan Pascabencana Provinsi Sumatera Barat di Padang, Rabu (2/9).
Bantuan Rp3 Juta per Pelaku Usaha
Dalam program Banpres rehabilitasi usaha mikro, setiap pengusaha mikro yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta. Dana tersebut ditujukan untuk membantu proses rehabilitasi dan pemulihan usaha setelah terdampak bencana.

Rahmadi menegaskan, proses pendataan calon penerima menjadi salah satu tahapan penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang membutuhkan.
Untuk mengantisipasi adanya calon penerima yang tidak lolos proses validasi, jumlah pengusaha mikro yang diusulkan akan ditambah 25 persen dari kuota yang tersedia.
“Kalau nanti jumlahnya lebih, data tersebut akan disimpan untuk tahun 2027. Hal ini juga akan memudahkan dinas terkait dalam pendataan pengusaha mikro yang akan menerima Banpres selanjutnya,” kata Rahmadi.
Pelaksanaan Dimulai Akhir September
Sosialisasi program pemulihan tersebut telah dimulai sejak Agustus 2026. Sementara pelaksanaan kegiatan pemberdayaan UMKM direncanakan mulai berlangsung pada akhir September 2026.
Pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat akan berperan dalam melakukan validasi data UMKM terdampak bencana. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan penanggung jawab atau person in charge (PIC), sekaligus memastikan kesiapan lokasi dan peserta kegiatan.
Sebanyak 13 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera Barat akan dibagi ke dalam tiga regional layanan yang berpusat di Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kepulauan Mentawai.
Pembagian tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan program lebih efektif dan memastikan bantuan menjangkau pengusaha mikro yang benar-benar membutuhkan.
Rahmadi mengatakan pemulihan UMKM pascabencana membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah memastikan akurasi data penerima serta kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama serta memperkuat sinergi dan koordinasi agar program pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pemprov Sumbar Siap Percepat Administrasi
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Endrizal, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian UMKM dalam membantu pemulihan pelaku usaha yang terdampak bencana.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan berupaya mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan data calon penerima bantuan memenuhi ketentuan dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan administrasi ini tepat waktu. Jika memungkinkan, kami akan mempercepatnya sesuai yang dijanjikan Bapak Gubernur dalam rapat sosialisasi sebelumnya, tentunya sesuai dengan aturan yang ada dan berdasarkan data yang akurat,” kata Endrizal.
Program tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro di Sumatera Barat bangkit dan kembali menggerakkan roda perekonomian masyarakat setelah bencana.

