BerandaSportSepak BolaAturan Baru Liga Champions:...

Aturan Baru Liga Champions: Keunggulan Kandang Bisa “Dicuri” di Fase Gugur

LONDON, TERMINALNEWS.ID – Musim ini, Liga Champions menghadirkan dinamika baru yang bisa mengubah peta persaingan di fase gugur. Tim-tim peserta ternyata dapat “mencuri” keuntungan bermain kandang jika berhasil menyingkirkan lawan yang memiliki peringkat lebih tinggi di fase liga.

Delapan tim—Arsenal, Bayern Munich, Liverpool, Tottenham Hotspur, Barcelona, Chelsea, Sporting Lisbon, dan Manchester City—telah memastikan lolos langsung ke babak 16 besar setelah finis di posisi delapan besar fase liga.

Sementara itu, tim yang menempati peringkat 9 hingga 24 harus melewati play-off fase gugur. Undian play-off tersebut digelar di Swiss pada Jumat pagi waktu setempat. Dalam hasil undian, Newcastle United dipertemukan dengan Qarabag, sedangkan Real Madrid akan bertandang ke markas Benfica, mengulang duel yang juga terjadi di fase liga.

Baca Juga :   Rahmad Darmawan Apresiasi Kejurnas Piala KONI 2025, Sebut Penting untuk Regenerasi Pemain Muda

Aturan Baru UEFA soal Keunggulan Kandang

Pada edisi Liga Champions musim ini, UEFA memberikan bobot lebih besar pada posisi akhir fase liga. Melalui perubahan regulasi, tim yang finis lebih tinggi di klasemen fase liga selalu berhak menjadi tuan rumah pada leg kedua di fase gugur.

Artinya, tim peringkat pertama dan kedua akan memainkan seluruh laga fase gugur dengan keuntungan leg kedua di kandang. Sementara itu, tim peringkat ketiga dan keempat mendapat keuntungan kandang pada babak 16 besar dan perempat final.

Namun, keunggulan tersebut tidak sepenuhnya aman.

Keunggulan Kandang Bisa Berpindah Tangan

Mengutip laporan media Spanyol, AS, sebuah tim dengan peringkat lebih rendah bisa mengambil alih status unggulan jika mampu menyingkirkan tim yang berada di atasnya. Dengan kata lain, hasil di lapangan bisa mengalahkan hierarki klasemen fase liga.

Baca Juga :   Soccered dan Bina Mutiara FC Diganjar Jersey Set Lengkap di Liga Jakarta U-17 2025

Sebagai contoh, jika tim yang finis di peringkat ke-16 berhasil mengalahkan tim peringkat kedua di babak 16 besar, maka tim peringkat ke-16 tersebut akan mewarisi status unggulan nomor dua hingga akhir turnamen. Konsekuensinya, mereka berhak memainkan leg kedua di kandang pada babak-babak berikutnya.

Sesuai Regulasi Resmi UEFA

Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 19.04 Regulasi Liga Champions UEFA. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tim unggulan—yakni peringkat 1 hingga 4 fase liga—berhak menjadi tuan rumah pada leg kedua perempat final, sementara peringkat 1 dan 2 juga mendapat keuntungan kandang di semifinal.

Namun, jika tim unggulan tersingkir di fase mana pun, maka tim yang mengalahkannya akan mengambil alih posisi unggulan tersebut, tanpa perhitungan ulang berdasarkan peringkat liga.

Baca Juga :   Manchester United Kembali ke Malaysia Setelah 16 Tahun, Bertemu ASEAN All-Stars di Maybank Challenge Cup

Potensi Skenario Mengejutkan

Salah satu skenario menarik bisa melibatkan Manchester City, yang finis di posisi kedelapan fase liga. Jika City mampu menyingkirkan Arsenal—yang finis sebagai pemuncak klasemen tanpa terkalahkan—pada fase perempat final, maka The Citizens berpotensi mengambil alih keunggulan kandang Arsenal di fase selanjutnya.

Dengan aturan baru ini, Liga Champions musim ini diprediksi akan semakin sengit. Tak hanya soal menang dan kalah, tetapi juga soal bagaimana sebuah tim bisa merebut keuntungan strategis di sepanjang perjalanan menuju final.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi: Gelar Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan

TERMINALNEWS.ID, DENPASAR - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo Untuk Operasionalisasi KDKMP

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar Rapat koordinasi nasional (Rakornas)...

Pemkot Jakarta Timur Kembalikan Fungsi Trotoar Lewat Operasi Penertiban Serentak

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar Operasi...

PT Astra Internasional Serahkan Gedung Sekretariat Muslimat NU DKI Jakarta ke Pemkot Jaktim

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menandatangani Berita Acara...

- A word from our sponsors -

spot_img