TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER — Perdana Menteri Inggris Andy Burnham menuai sorotan setelah menyatakan kekhawatirannya apabila pemilik Manchester City memutuskan menjual klub. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Manchester City dinyatakan bersalah atas 115 dakwaan pelanggaran aturan Premier League.
Kasus tersebut menjadi perhatian besar karena panel independen yang menangani perkara menemukan adanya kontrak yang disebut sebagai “kontrak palsu” dengan sejumlah mitra komersial. Skema tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan pendanaan rahasia senilai lebih dari £830 juta, atau sekitar Rp18,5 triliun jika menggunakan asumsi kurs Rp22.300 per pound.
Premier League menyatakan Manchester City secara sistematis melanggar aturan kompetisi selama hampir satu dekade.
Vonis tersebut juga memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan hukuman terhadap klub. Sanksi yang berpotensi dijatuhkan antara lain denda dalam jumlah besar, pengurangan poin, hingga kemungkinan dikeluarkan dari Premier League. Selain itu, muncul pembahasan mengenai kemungkinan pencabutan delapan trofi yang diraih City selama periode yang terkait dengan pelanggaran tersebut.
Burnham Khawatir Jika Pemilik City Pergi
Di tengah situasi tersebut, Burnham justru mengungkapkan kekhawatirannya apabila pemilik Manchester City melepas klub.
Saat ditanya BBC mengenai kemungkinan pemilik City menjual klub, Burnham mengatakan dirinya akan sangat keberatan jika hal tersebut terjadi.
“Saya akan sangat khawatir kehilangan mereka. Mereka telah menjadi mitra yang sangat besar dalam membangun Manchester modern dan tentu saja dalam menjadikan Manchester City sebagai kekuatan global seperti sekarang,” ujar Burnham.

Burnham sebelumnya menjabat sebagai wali kota Greater Manchester hingga Juni. Ia juga mengapresiasi investasi City Football Group dan pemilik klub, bukan hanya untuk Stadion Etihad dan kompleks di sekitarnya, tetapi juga untuk Kota Manchester.
Menurut Burnham, investasi tersebut telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan kota.
Ia juga menyatakan yakin interaksinya dengan pemilik Manchester City ketika masih menjabat sebagai wali kota dapat dipertanggungjawabkan jika diperiksa.
Burnham Dikritik
Pernyataan tersebut langsung mendapat kritik dari sejumlah pengguna media sosial. Beberapa mempertanyakan mengapa seorang pejabat pemerintah menunjukkan kekhawatiran terhadap kemungkinan kepergian pemilik klub setelah Manchester City dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran aturan finansial Premier League.
Sebagian kritik bahkan mengaitkan sikap tersebut dengan isu sportswashing, yakni upaya membangun citra positif melalui investasi dan aktivitas olahraga.
Salah satu komentar menyebut pernyataan Burnham sebagai bentuk campur tangan politik terhadap persoalan sepak bola. Komentar lainnya mempertanyakan mengapa Burnham justru merasa khawatir kehilangan pemilik klub setelah adanya putusan bersalah.
Kritik-kritik tersebut merupakan respons dari pengguna media sosial dan bukan merupakan kesimpulan independen mengenai motif Burnham.
Hubungan Inggris dan Uni Emirat Arab Disorot
Kasus Manchester City juga memiliki dimensi hubungan Inggris dengan Uni Emirat Arab (UEA), mengingat klub tersebut dimiliki Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan.
Sheikh Mansour membeli Manchester City pada Agustus 2008 dan sejak saat itu klub mendapat investasi besar yang membantu transformasi City menjadi salah satu kekuatan utama sepak bola Inggris.
Sebelum putusan kasus 115 dakwaan diumumkan, Bloomberg melaporkan pada Agustus 2026 bahwa sejumlah pejabat UEA telah memperingatkan bahwa hasil negatif dalam perkara Manchester City berpotensi memengaruhi hubungan Inggris dengan UEA.
Menurut laporan tersebut, pejabat UEA khawatir hasil perkara dapat mengganggu hubungan bilateral yang sebelumnya telah mengalami perbaikan.
Burnham sendiri sebelumnya menjabat sebagai wali kota Greater Manchester selama sembilan tahun. Dalam periode tersebut, ia berinteraksi dengan pemilik dan kelompok usaha yang menaungi Manchester City.
Pendanaan Capai Rp18,5 Triliun
Besarnya angka yang disebut dalam kasus ini turut menjadi sorotan. Lebih dari £830 juta pendanaan yang disebut dalam temuan panel setara dengan sekitar Rp18,5 triliun, dengan asumsi kurs £1 = Rp22.300.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan sejumlah rekor transfer pemain sepak bola. Sebagai gambaran, rekor transfer yang disebut dalam naskah sumber mencapai £198 juta, yang setara sekitar Rp4,42 triliun dengan asumsi kurs yang sama.
Besaran nilai tersebut membuat kasus Manchester City tidak hanya menjadi persoalan olahraga, tetapi juga menarik perhatian terhadap hubungan antara investasi sepak bola, bisnis, dan hubungan Inggris dengan UEA.

