BerandaNewsNasionalHak Negara dan Obligor...

Hak Negara dan Obligor Belum Diselesaikan, Satgas BLBI Diperpanjang

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dipastikan diperpanjang. Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan alasan perpanjangan kinerja Satgas BLBI karena terdapat hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan.

Hadi mengatakan satgas baru saja mengibahkan lahan eks BLBI senilai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi kepada sembilan kementerian/Lembaga. Meliputi Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.

“Semoga dengan penyerahan aset kepada semnilan Kementerian lembaga, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal,” kata Hadi. (*/hw)

Baca Juga :   Polri Terus Kerahkan Personil untuk Menangani Dampak Bencana di Sejumlah Wilayah Sumatera Utara

Foto : Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (Foto: Tangkapan layar IG Hadi Tjahjanto).

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Merapat ke Bali

BENOA, TERMINALNEWS.ID - Indonesia semakin diperhitungkan sebagai destinasi kapal pesiar global....

Kisah Inspiratif! Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  – Bripda Muhammad Zainal Fajar, anggota Brimob Polda Metro...

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang...

Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary Gandeng Penyanyi Dangdut Indonesia Khairat KDI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary gandeng penyanyi...

- A word from our sponsors -