BerandaNewsNasionalGus Kikin: Jangan Terpancing...

Gus Kikin: Jangan Terpancing Provokasi, Jaga Sukoharjo Tetap Damai

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi menyusul perkembangan kasus pembakaran warung makan Mi Babi Tepi Sawah serta penggeledahan sejumlah lokasi yang disebut sebagai Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai persoalan hukum ini berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat,” kata Gus Kikin, Minggu (1/11/2026).

Gus Kikin menegaskan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri.

“Kalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan dialog dan jalan hukum. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap rukun, saling menghormati, dan tidak terpecah belah,” ujar dia.

Baca Juga :   Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Oknum KPK Perihal Aset 700 Miliar Milik Linda Susanti Ke Badan Pengawas KPK

Gus Kikin juga meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, adil, dan transparan. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana harus tetap memperhatikan hak-hak warga, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.

“Kalau ada yang melanggar hukum, proses sesuai hukum. Kalau ada tindakan aparat yang dipersoalkan, periksa secara terbuka sesuai prosedur. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah ikut dirugikan,” katanya.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Gus Kikin meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sukoharjo segera mengumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait pada Minggu sore.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi bersama untuk meredakan ketegangan dan mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya minta PCNU Sukoharjo sore ini mengundang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama. Bangun komunikasi yang baik. Kita ajak semua pihak menahan diri, menjaga suasana tetap sejuk, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Gus Kikin.

Baca Juga :   Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan KBPP Polri Wujudkan Ekonomi Inklusif

Menurutnya, para tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ketenangan, bukan justru memperbesar persoalan. “Agama harus menjadi sumber kedamaian. Para tokoh agama harus tampil menenangkan umat. Kita berbeda-beda, tetapi hidup dalam satu masyarakat yang harus saling menjaga dan menghormati,” tàmbahnya.

Kasus ini bermula dari pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada 12 September 2026. Warung yang menjual makanan nonhalal tersebut diketahui telah memiliki izin usaha, meskipun sebelumnya mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat.

Kepolisian kemudian melakukan penyidikan dan menangkap seorang tersangka pada 19 Oktober 2026. Dalam pengembangan penyidikan, polisi melakukan penggeledahan pada 27 Oktober 2026 di sejumlah lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar yang diduga berkaitan dengan keberadaan seorang buronan kasus tersebut.

Baca Juga :   Pelanggan Dirugikan, Ribuan Kubik Air Bersih PDAM Leuwiliang Dialihkan Untuk Padamkan Kebakaran TPA Galuga

Gus Kikin berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara berdasarkan fakta dan bukti. Di sisi lain, aparat juga harus membuka ruang klarifikasi apabila terdapat keberatan masyarakat terhadap prosedur penegakan hukum.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak memberikan stigma kepada kelompok atau lembaga tertentu, serta tidak mengaitkan tindakan individu dengan agama tertentu.

“Yang kita jaga bukan hanya keamanan hari ini, tetapi juga persaudaraan untuk masa depan. Jangan sampai persoalan ini merusak kerukunan yang selama ini sudah terbangun dengan baik,” ujar Gus Kikin.

PBNU mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang, mengutamakan musyawarah, serta bersama-sama menjaga Sukoharjo tetap aman, damai, dan kondusif.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Ferry Juliantono Ajak Elemen Umat Islam Bersatu Perkuat Ekonomi Umat melalui Koperasi

TERMINALNEWS.Id, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat...

Dua Lensa Bercerita Hadirkan Dunia Baru Laut Bercerita Lewat Fotografi dan Instalasi

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kisah Laut Bercerita karya Leila S. Chudori terus...

Wartawan yang Tergabung dalam PWI Jaya Pilih Gunung Padang untuk Merawat Persaudaraan Lintas Agama

TERMINALNEWS.ID, CIANJUR – Di tengah kehidupan yang semakin sibuk dan perbedaan...

PEVS 2026 Ajak Pengunjung Rasakan Langsung Sensasi Berkendara Kendaraan Listrik

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 semakin...

- A word from our sponsors -