TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) sukses menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 Tahun 2026, Senin (26/10). Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PWI Jaya itu diikuti 29 peserta dari total 32 orang yang terdaftar.
OKK menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi keanggotaan PWI Jaya. Pada angkatan kali ini, mayoritas peserta mengikuti OKK untuk peningkatan status keanggotaan, selain jalur bagi calon anggota muda.
Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, mengatakan mulai 2026 pihaknya menerapkan pola baru dalam perekrutan anggota. Calon anggota diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terlebih dahulu sebelum mengikuti OKK.
“Mulai tahun 2026 PWI Jaya mengubah pola perekrutan anggota. Calon anggota wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) lebih dahulu, baru OKK,” ujar Kesit saat membuka OKK Angkatan ke-25 di Sekretariat PWI Jaya, Senin pagi.
Kesit menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan dan peningkatan kualitas wartawan yang ingin bergabung dengan PWI Jaya.
Setelah memenuhi persyaratan dan menjadi anggota biasa, pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat memiliki hak suara dalam Konferensi Provinsi (Konferprov).
“Kalau sudah begitu, teman-teman berhak untuk memilih atau dipilih sebagai ketua PWI Provinsi, tentu jika persyaratan lainnya terpenuhi,” katanya.
Tiga Materi Utama untuk Bekal Wartawan
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan tiga materi utama yang dinilai penting untuk mendukung profesionalisme dan pengembangan karier jurnalistik.
Materi pertama mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI disampaikan Wakil Sekretaris PWI Jaya, Haresti Asysy Amrihani.
Selanjutnya, anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya, Mangarahon Dongoran, memaparkan materi tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta pedoman pemberitaan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Materi terakhir mengenai penulisan berita atau esai disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si.
Kesit menegaskan, pemahaman terhadap regulasi, kode etik, dan keterampilan menulis merupakan bekal mendasar yang wajib dimiliki setiap wartawan.
“Wartawan itu harus bisa menulis,” tegasnya.
Menurut Kesit, penguasaan materi-materi tersebut tidak hanya penting untuk memenuhi persyaratan organisasi, tetapi juga menjadi fondasi bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.
PWI Jaya Siapkan UKW Angkatan ke-67
Setelah menuntaskan OKK Angkatan ke-25 Tahun 2026, PWI Jaya kini bersiap menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-67. Kegiatan tersebut ditargetkan terlaksana paling lambat Desember 2026.
Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, mengatakan pihaknya juga tengah menjajaki kemungkinan penyelenggaraan UKW melalui kerja sama dengan pihak kedua.
“Jadi sifatnya UKW in-house,” ujar Arman, yang juga menjadi koordinator UKW dan OKK PWI Jaya.
Penyelenggaraan UKW in-house diharapkan menjadi salah satu alternatif pelaksanaan uji kompetensi wartawan melalui kolaborasi dengan mitra terkait. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya PWI Jaya dalam mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.

