BerandaNewsNasionalPresiden Panggil Dirjen Bea...

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW Dorong Pembongkaran Jaringan Besar Penyelundupan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Bea Cukai Watch (BCW) menilai pemanggilan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

Presiden Prabowo pada Selasa (22/9/2026) memanggil Djaka ke Istana Kepresidenan dan memberikan arahan untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir. Arahan tersebut mencakup penanganan penyelundupan barang ilegal maupun barang terlarang, termasuk narkotika dan balpres.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga menyatakan akan memperkuat peralatan serta kinerja Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan.

Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan, arahan Presiden harus diterjemahkan menjadi operasi pengawasan yang tidak hanya berfokus pada penyitaan barang atau penangkapan pelaku di lapangan.

“Kami melihat pemanggilan Dirjen Bea Cukai oleh Presiden sebagai sinyal bahwa persoalan penyelundupan dan masuknya barang ilegal harus ditangani lebih serius. Jangan hanya memperketat pintu masuk. Setiap penindakan harus dikembangkan untuk mengetahui siapa pemilik barang, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan pengiriman, dan ke mana barang itu akan diedarkan,” kata Jimmy.

Menurut dia, penindakan terhadap barang ilegal perlu diarahkan pada pemetaan rantai pasok dan pola pelanggaran. Dengan demikian, aparat tidak hanya berulang kali menemukan modus yang sama tanpa berhasil membongkar pihak yang memperoleh keuntungan terbesar.

Baca Juga :   Emma Heming Willis Bicara Soal Perawatan Bruce Willis yang Idap Demensia

Pasar Indonesia Jadi Sasaran

Perhatian terhadap persoalan penyelundupan juga menguat setelah Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap sejumlah penindakan DJBC sepanjang Agustus hingga September 2026.

Dalam penindakan tersebut, DJBC menyita 30 kontainer berisi beras dan garam yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean serta 1.435 bal pakaian impor yang diduga merupakan pakaian bekas. Total nilai ekonomis barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.

Suahasil menyebut besarnya pasar Indonesia menjadi salah satu faktor yang membuat praktik perdagangan ilegal tetap menarik bagi sejumlah pihak. Ia juga mengingatkan jajaran Bea Cukai untuk menjalankan tugas secara tertib, disiplin, dan berintegritas sebagai community protector.

BCW menilai penegasan Menteri Keuangan dan instruksi langsung Presiden kepada Dirjen Bea Cukai menunjukkan perlunya penguatan pengawasan kepabeanan secara menyeluruh.

“Kalau Menteri Keuangan mengatakan pasar kita besar dan menggiurkan, maka sistem pengawasannya juga harus sebanding dengan besarnya risiko. Presiden sudah memerintahkan perbatasan dan pesisir diperketat. Sekarang yang perlu dilihat publik adalah bagaimana instruksi itu diterjemahkan menjadi tindakan konkret dan terukur,” ujar Jimmy.

Soroti Modus Misdeklarasi

Selain jalur masuk ilegal, BCW menyoroti modus pelanggaran yang memanfaatkan dokumen perdagangan.

Baca Juga :   Revitalisasi Tugu Koperasi Dicanangkan, LPDB Koperasi Hadir Buka Akses Pembiayaan untuk Perkuat Kebangkitan Koperasi Nasional

Suahasil sebelumnya menjelaskan adanya modus perubahan klasifikasi Harmonized System (HS) dan jenis barang dalam pemberitahuan impor yang diduga digunakan untuk mengelabui pengawasan.

Menurut Jimmy, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan patroli fisik di wilayah laut dan perbatasan. Pengawasan juga perlu diperkuat melalui analisis data kepabeanan, profil importir dan pemasok, pola transaksi, asal barang, klasifikasi HS, nilai pabean, serta anomali dalam dokumen perdagangan.

“Penyelundupan hari ini tidak selalu berbentuk kapal yang masuk diam-diam. Ada yang masuk melalui dokumen, misdeklarasi, permainan jenis barang atau jalur distribusi yang berlapis. Karena itu perang terhadap barang ilegal harus menggabungkan patroli fisik dengan intelijen dan analisis data,” kata Jimmy.

Dorong Penguatan Informasi Masyarakat

BCW juga mendorong DJBC memperkuat kanal pengaduan dan informasi masyarakat. Menurut Jimmy, masyarakat, pelaku usaha, pekerja pelabuhan, perusahaan logistik, maupun kelompok pemantau dapat memiliki informasi awal mengenai pola peredaran barang yang perlu diverifikasi aparat.

Baca Juga :   Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Deklarasikan Dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

BCW menyatakan siap membangun komunikasi dan sinergi kelembagaan dengan DJBC untuk membantu menyalurkan informasi masyarakat secara bertanggung jawab.

“BCW ingin mengambil posisi sebagai pengawas masyarakat yang independen sekaligus mitra konstruktif pemerintah. Informasi yang kami terima tidak akan langsung kami vonis sebagai pelanggaran. Harus diverifikasi. Tetapi kalau indikasinya kuat, informasi itu harus sampai kepada institusi yang mempunyai kewenangan untuk menindaklanjutinya,” tegas Jimmy.

BCW berpandangan, keberhasilan penguatan Bea Cukai tidak semata-mata diukur dari jumlah barang yang berhasil disita. Kemampuan negara mencegah barang ilegal masuk, membongkar jaringan, menutup celah sistem, menjaga penerimaan negara, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan integritas aparat pengawasan juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

“Instruksi Presiden sudah jelas. Pesan Menteri Keuangan juga jelas. Momentum ini jangan berhenti menjadi headline. Perketat perbatasannya, perkuat integritas aparatnya, benahi sistemnya, dan bongkar jaringan besarnya,” pungkas Jimmy Endey.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Teddy Sheringham Sebut Stan Collymore sebagai Pemain Terburuk yang Pernah Jadi Rekan Setimnya di Timnas Inggris

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Mantan penyerang Tottenham Hotspur dan Manchester United, Teddy...

Timnas Basket Putri Siapkan Mental Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Asian Games 2026

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Timnas Basket 5x5 Putri Indonesia memastikan langkah ke...

Ghost in the Cell Raih Best Picture di Fantastic Fest 2026, Siap Tayang di Bioskop AS

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Film horor Indonesia Ghost in the Cell kembali mencatat...

KUMITRA Buka Akses Pasar bagi Usaha Mikro Aceh, Potensi Transaksi Capai Rp2,54 Miliar

TERMINALNEWS.ID, BANDA ACEH – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

- A word from our sponsors -