JAKARTA TIMUR – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur memperkuat pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik pembuangan sampah liar. Para lurah diminta memetakan kawasan rawan sekaligus menyiapkan pola penjagaan agar kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat ditekan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penanganan sampah di wilayahnya. Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan secara langsung, terutama di lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga dari luar kawasan.
Hal itu disampaikan Munjirin dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Sampah di Ruang Sri Gunting, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (27/8/2026).
“Kita perlu memetakan lokasi-lokasi yang rawan menjadi titik pembuangan dan penumpukan sampah,” kata Munjirin.
Ia meminta titik-titik tersebut mendapat pengawasan lebih intensif melalui posko penjagaan. Petugas Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dapat dilibatkan bersama unsur masyarakat untuk mengawasi kawasan secara terpadu.

Kolaborasi juga diharapkan melibatkan pengurus RT dan RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta tokoh masyarakat. Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya mengandalkan petugas pemerintah, tetapi juga tumbuh dari kepedulian warga terhadap lingkungan.
Munjirin menilai keberadaan petugas di lokasi rawan dapat memberikan efek pencegahan bagi masyarakat yang hendak membuang sampah sembarangan.
“Saya yakin jika adanya penjagaan seperti itu membuat warga yang ingin membuang sampah, karena adanya petugas menjadi takut, dan harapannya di kemudian hari tidak melakukan hal yang sama kembali,” ujarnya.
Selain pengawasan di lapangan, Pemkot Jakarta Timur juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Data Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur mencatat sebanyak 702.150 warga atau 175.587 kepala keluarga (KK) telah berpartisipasi memilah sampah dari rumah.
Munjirin meminta capaian tersebut terus diperluas melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara konsisten oleh jajaran kecamatan dan kelurahan.

Ia menekankan bahwa pemilahan sampah tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan permukiman. Sektor usaha, termasuk restoran, juga harus menerapkan pemilahan sampah sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan.
“Saya masih melihat ada restoran yang belum melakukan pilah sampah. Saya harapkan Sudin LH Jakarta Timur untuk melakukan sosialisasi pilah sampah bersama kasatpel di masing-masing kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.
Di sisi lain, upaya pengurangan sampah di Jakarta Timur menunjukkan hasil positif. Rata-rata timbulan sampah harian pada Mei-Juli 2026 tercatat sekitar 1.371,43 ton per hari. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada pada kisaran 1.900 hingga 2.400 ton per hari.
Munjirin mengapresiasi jajaran kecamatan dan kelurahan yang dinilai konsisten menjalankan berbagai langkah pengurangan sampah di wilayah masing-masing.
“Saya apresiasi kepada seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan yang sudah berjuang bersama melakukan pengurangan sampah di wilayah Jakarta Timur,” katanya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, serta Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Julius Monangta.
Melalui kombinasi pemilahan dari sumber, edukasi masyarakat, pengawasan di titik rawan, dan penertiban terhadap pelanggaran, Pemkot Jakarta Timur menargetkan persoalan sampah dapat ditangani secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

