JAKARTA — Bea Cukai Watch (BCW) akan mengkaji tata kelola dan transparansi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Kajian tersebut akan menelusuri rantai administrasi cukai selama periode 2021–2025, mulai dari produksi rokok legal, pemesanan dan pencetakan pita cukai, distribusi serta penggunaannya, hingga penerimaan negara dan perkembangan peredaran rokok ilegal.
Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan kajian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai keterkaitan antara produksi hasil tembakau legal dan penerimaan cukai yang masuk ke kas negara.
Menurut Jimmy, cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam jumlah besar. Karena itu, keterbukaan data dan kemampuan melakukan rekonsiliasi dari hulu hingga hilir dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan potensi penerimaan negara terlindungi.
“Ini menyangkut uang negara dalam jumlah besar. Publik perlu mendapatkan gambaran yang terang: berapa yang diproduksi secara legal, berapa pita cukai yang dipesan dan dicetak, berapa yang didistribusikan dan digunakan, serta berapa yang akhirnya menjadi penerimaan negara,” kata Jimmy di Sekretariat BCW, Jalan Saharjo 123, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Produksi Rokok Legal Menurun
Salah satu hal yang menjadi perhatian BCW adalah kecenderungan penurunan produksi rokok legal dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah publikasi, produksi rokok legal tercatat sekitar 334,8 miliar batang pada 2021. Angka tersebut kemudian cenderung menurun hingga sekitar 307,8 miliar batang pada 2025.
Di sisi lain, penerimaan cukai negara tetap berada pada kisaran ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
BCW menilai kondisi tersebut belum dapat dijadikan indikasi adanya persoalan. Perubahan tarif cukai, struktur produksi, jenis hasil tembakau, harga jual eceran, serta perubahan pola konsumsi dapat memengaruhi hubungan antara volume produksi dan penerimaan cukai.
Meski demikian, perbedaan tren tersebut dinilai perlu dikaji lebih jauh.
“Pertanyaannya bukan hanya mengapa produksi legal turun. Kita juga perlu bertanya: ketika produksi legal turun, ke mana konsumennya berpindah? Apakah konsumsi memang turun, berpindah ke produk legal yang lebih murah, ke jenis hasil tembakau lain, rokok elektrik, atau justru masuk ke pasar ilegal?” ujar Jimmy.
Rantai Pita Cukai Ikut Diperiksa
Selain produksi dan penerimaan, BCW akan menelusuri tata kelola pita cukai. Pemetaan akan dilakukan mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pencetakan, penyimpanan, pemesanan oleh industri, distribusi, penggunaan, pengembalian hingga pemusnahan.
Jimmy mengatakan pita cukai memiliki posisi penting dalam sistem cukai karena menjadi dokumen sekuriti negara sekaligus instrumen pelunasan cukai. Karena itu, setiap pita yang dicetak dinilai harus memiliki jejak administrasi yang jelas hingga status akhirnya.
“Pertanyaan sederhananya adalah: apakah setiap pita cukai yang dicetak dapat ditelusuri sampai status akhirnya? Berapa yang didistribusikan, berapa yang digunakan, berapa yang dikembalikan, dan berapa yang dimusnahkan,” katanya.
BCW juga akan melihat data pelanggaran yang berkaitan dengan pita cukai, termasuk penggunaan pita palsu, pita bekas, pita yang salah peruntukan, serta produk hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai.
BCW Tekankan Kajian Bukan Tuduhan Kebocoran
Jimmy menegaskan, kajian tersebut tidak berangkat dari kesimpulan bahwa telah terjadi kebocoran penerimaan negara.
Menurut dia, potensi kebocoran harus ditempatkan sebagai risiko fiskal yang perlu diuji menggunakan data, bukan dijadikan tuduhan sebelum proses verifikasi dilakukan.
BCW nantinya akan mempertemukan sejumlah kelompok data yang selama ini kerap dilihat secara terpisah. Data produksi legal akan dibandingkan dengan pemesanan dan penggunaan pita cukai. Sementara data pita yang dicetak akan direkonsiliasi dengan distribusi, penggunaan, pengembalian dan pemusnahannya.
Data tersebut selanjutnya akan dibandingkan dengan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) serta perkembangan penindakan terhadap produk hasil tembakau ilegal.
“BCW tidak akan mengatakan ada kebocoran hanya karena menemukan angka yang berbeda. Anomali adalah pertanyaan, bukan vonis. Kita harus meminta penjelasan kepada Bea Cukai, melakukan verifikasi, baru kemudian menarik kesimpulan,” tegas Jimmy.
Pendekatan tersebut, lanjut dia, diperlukan agar pengawasan masyarakat tetap kritis namun tetap mengedepankan objektivitas dan asas praduga tidak bersalah.
Cerutu hingga Sigaret Akan Dipetakan
Kajian BCW juga akan memisahkan data berdasarkan jenis hasil tembakau. Di antaranya Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), cerutu, rokok daun, tembakau iris, serta kategori hasil tembakau lainnya.
Cerutu menjadi salah satu kategori yang akan mendapat perhatian karena karakteristiknya berbeda dengan sigaret dan memiliki volume produksi relatif lebih kecil.
BCW mempertimbangkan cerutu sebagai salah satu objek uji petik untuk melihat sejauh mana data dapat ditelusuri secara lengkap, mulai dari jumlah produsen dan volume produksi, penggunaan pita cukai, pembayaran cukai hingga penerimaan negara.
Akan Minta Data Resmi DJBC
Untuk memperkuat kajian, BCW berencana meminta data resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk periode 2021–2025.
Data yang akan diminta antara lain volume produksi berdasarkan jenis hasil tembakau, jumlah produsen aktif, pemesanan pita cukai, jumlah pita yang dicetak dan didistribusikan, realisasi penggunaan, pengembalian dan pemusnahan pita, penerimaan cukai, serta data penindakan terhadap hasil tembakau ilegal.
Seluruh data tersebut akan dihimpun dalam BCW Tobacco Excise Data Matrix 2021–2025 untuk selanjutnya direkonsiliasi dan dianalisis.
BCW juga membuka ruang bagi DJBC, pelaku industri, akademisi, ekonom, praktisi cukai, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan data dan pandangan. Dengan demikian, kajian diharapkan tidak hanya melihat persoalan dari satu sudut pandang.
Transparansi Dinilai Penting untuk Penerimaan Negara
Jimmy mengatakan tujuan utama kajian bukan mencari kesalahan institusi tertentu, melainkan mendorong transparansi sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap salah satu sumber penerimaan negara yang strategis.
Jika hasil kajian menunjukkan sistem telah berjalan dengan baik, menurut dia, pengujian secara independen justru dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap DJBC. Sebaliknya, apabila ditemukan celah dalam sistem, hasil kajian dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
“BCW ingin melihat rantainya secara utuh: produksi, pita cukai, pelunasan, penerimaan negara sampai penindakan produk ilegal. Semuanya harus bisa dibaca dalam satu gambaran besar,” ujar Jimmy.
Ia menambahkan, transparansi diperlukan agar setiap penerimaan negara dapat dipertanggungjawabkan dan seluruh pihak memiliki kepastian.
“Kalau sistemnya transparan, negara terlindungi, industri legal mendapat kepastian, dan masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Kalau ada potensi kebocoran, kita tutup celahnya. Kalau sistemnya sudah baik, kita katakan kepada publik bahwa sistemnya memang baik berdasarkan data,” tutupnya.

