OLEH: Toni Tobing
PAGI INI, 27 Agustus 2026, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI kembali berubah wajah. Water barrier berdiri. Arus kendaraan dialihkan. Aparat berjaga. Massa mulai berdatangan dari berbagai daerah.
Jakarta seperti sedang menunggu sebuah pertanyaan. Bukan sekadar berapa jumlah orang yang akan turun ke jalan.
Bukan pula siapa yang paling keras berteriak. Pertanyaannya jauh lebih sederhana, tetapi justru lebih penting:
Apa yang membuat rakyat merasa perlu datang sampai ke depan gedung wakilnya sendiri untuk menyampaikan suara?
Hari ini sejumlah kelompok masyarakat datang membawa tuntutan yang berbeda. Ada yang mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor. Ada yang mempersoalkan harga kebutuhan pokok. Ada yang membawa isu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, demokrasi, sampai evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah.
Tuntutannya beragam. Tetapi di balik keragaman itu terdapat satu benang merah:
rakyat ingin didengar. Dan di sinilah demokrasi diuji.
DPR Bukan Benteng
Gedung DPR dibangun bukan sebagai benteng yang harus dijaga dari rakyat. Ia dibangun sebagai rumah perwakilan.
Mereka yang berada di dalam gedung itu memperoleh mandat dari rakyat yang berada di luar gedung.
Karena itu, ketika rakyat berdiri di depan pagar DPR, seharusnya yang muncul bukan semata-mata pertanyaan:
“Bagaimana menjaga gedung ini agar tetap aman?”
Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
“Mengapa rakyat harus datang ke pagar untuk didengar?”
Pengamanan tentu diperlukan.
Demonstrasi harus berlangsung tertib. Tidak boleh ada kekerasan. Tidak boleh ada perusakan fasilitas umum. Tidak boleh ada provokasi.
Tetapi keamanan tidak boleh diterjemahkan menjadi keheningan.
Sebab demokrasi bukan hanya tentang tidak adanya kerusuhan.
Demokrasi juga tentang adanya keberanian untuk mendengar suara yang tidak nyaman.
Jangan hanya mendengar ketika jalan sudah penuh
Inilah problem yang sering terjadi.
Ketika masyarakat menyampaikan keluhan melalui surat, rapat, forum, media sosial, diskusi publik atau jalur administratif, suaranya sering tidak menghasilkan perubahan yang terasa.
Ketika suara itu kemudian membesar menjadi demonstrasi, barulah pemerintah dan DPR sibuk memberikan respons.
Padahal demokrasi yang sehat seharusnya bekerja sebaliknya.
Semakin baik saluran representasi, semakin kecil kebutuhan rakyat untuk turun ke jalan.
Demonstrasi seharusnya menjadi salah satu saluran demokrasi, bukan satu-satunya cara agar pemerintah mendengar.
Karena kalau setiap aspirasi baru mendapatkan perhatian setelah ribuan orang berkumpul di depan gedung parlemen, berarti ada sesuatu yang perlu diperiksa dari sistem representasi kita.
RUU Perampasan Aset bukan sekadar isu demonstrasi
Salah satu tuntutan yang mencuat hari ini adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Ini bukan persoalan kecil.
Masyarakat tentu bertanya:
Kalau seseorang memperoleh kekayaan dari kejahatan, mengapa negara begitu sulit mengambil kembali kekayaan tersebut?
Dalam pemberantasan korupsi, hukuman penjara saja tidak selalu menjawab keresahan publik.
Koruptor bisa kehilangan kebebasan.
Tetapi bagaimana dengan uang dan aset yang diperoleh dari kejahatan?
Pertanyaan itulah yang membuat isu perampasan aset mempunyai daya tarik yang sangat besar di tengah masyarakat.
Namun justru karena menyangkut kekuasaan negara terhadap harta seseorang, regulasinya juga harus dibuat dengan sangat hati-hati.
Pemberantasan korupsi harus kuat.
Tetapi negara hukum juga harus tetap kuat.
Keduanya tidak boleh dipertentangkan.
Rakyat tidak selalu marah karena politik
Ada kecenderungan setiap demonstrasi dibaca sebagai persoalan politik.
Padahal tidak semua kemarahan rakyat lahir dari politik.
Sebagian lahir dari dapur.
Harga kebutuhan pokok.
Biaya sekolah.
Biaya kesehatan.
Upah.
Pekerjaan.
Pajak.
Keadilan hukum.
Kesempatan memperoleh kehidupan yang layak.
GERAM, misalnya, membawa tuntutan yang menyentuh berbagai persoalan sosial-ekonomi dan meminta pimpinan DPR berdialog langsung dengan massa.
Itulah sebabnya pemerintah tidak cukup hanya membaca jumlah massa.
Pemerintah perlu membaca isi kegelisahan.
Seribu orang mungkin hanya seribu orang.
Tetapi jika seribu orang membawa persoalan yang dirasakan jutaan orang, maka angka seribu menjadi tidak sederhana.
Jangan salah membaca demokrasi
Demonstrasi bukan referendum.
Massa yang paling banyak tidak otomatis paling benar.
Tuntutan yang paling keras tidak otomatis paling baik.
Tetapi sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh menganggap demonstrasi sebagai gangguan yang cukup diselesaikan dengan pagar, barikade dan aparat.
Karena setelah pagar dibuka dan massa pulang, persoalannya tetap ada.
Harga tetap harus dijawab.
Korupsi tetap harus diberantas.
UU tetap harus dibahas.
Keadilan tetap harus diberikan.
Dan kepercayaan publik tetap harus dibangun.
Hari ini bukan hanya ujian bagi demonstran
27 Agustus 2026 sebenarnya bukan hanya ujian bagi mereka yang turun ke jalan.
Ini juga ujian bagi DPR.
Ujian bagi pemerintah.
Ujian bagi aparat keamanan.
Dan bahkan ujian bagi masyarakat sendiri.
Bagi demonstran, pertanyaannya:
Bisakah menyampaikan kemarahan tanpa kehilangan akal sehat?
Bagi aparat:
Bisakah menjaga keamanan tanpa kehilangan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara?
Bagi DPR:
Bisakah mendengar kritik tanpa merasa sedang diserang?
Dan bagi pemerintah:
Bisakah membedakan antara kritik yang harus dijawab dan provokasi yang harus ditindak?
Kalau semua mampu menjawabnya dengan baik, demonstrasi justru dapat menjadi bagian penting dari demokrasi.
Jangan sampai jalan aspirasi ikut ditutup
Jalan Gatot Subroto boleh ditutup sementara demi keamanan.
Itu persoalan teknis.
Tetapi jangan sampai ada jalan lain yang ikut ditutup:
jalan aspirasi rakyat.
Sebab ketika pintu-pintu dialog tertutup, rakyat mencari jalan lain.
Ketika forum resmi tidak cukup, suara berpindah ke jalan.
Ketika suara di jalan tidak didengar, kemarahan bisa berpindah ke tempat lain.
Demokrasi tidak runtuh hanya karena ada demonstrasi.
Demokrasi justru mulai berbahaya ketika rakyat tidak lagi merasa perlu berbicara karena merasa tidak ada gunanya berbicara.
Maka pagi ini, ketika massa mulai berdatangan ke depan Gedung DPR/MPR, barangkali yang paling penting bukan bertanya:
“Berapa orang yang datang?”
Tetapi:
“Apa yang membuat mereka datang?”
Dan setelah mereka pulang nanti, pertanyaan yang lebih penting lagi adalah:
“Apa yang berubah?”
Sebab ukuran keberhasilan sebuah demokrasi bukan berapa kali rakyat turun ke jalan.
Ukuran keberhasilannya adalah:
seberapa sering rakyat dapat didengar sebelum mereka harus turun ke jalan.
*Toni Tobing, Alumni Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan Bandung dan Kuasa Hukum Perpajakan & Kuasa Hukum Kepabeanan dan Cukai


