TERMINALNEWS.ID, PEKANBARU – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah usai menyerap aspirasi dan laporan dari berbagai mitra kerja terkait pelaksanaan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), keimigrasian, dan pemasyarakatan di Provinsi Riau.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komnas HAM di Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, yang memimpin kunjungan kerja tersebut, mengatakan pihaknya mendorong Kementerian Hukum untuk memperkuat kapasitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Hukum untuk memperkuat kapasitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau melalui penambahan Perancang Peraturan Perundang-undangan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana guna mendukung pelaksanaan harmonisasi peraturan daerah,” ujar Dewi.
Selain penguatan di bidang hukum, Komisi XIII juga menilai perlunya memperkuat kelembagaan di sektor hak asasi manusia. DPR mendukung pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM yang berdiri secara mandiri di Provinsi Riau serta mendorong implementasi program Bisnis dan HAM, terutama dalam penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat adat.
Di sektor pemasyarakatan, Komisi XIII menyoroti kebutuhan tambahan sumber daya manusia. Menurut Dewi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perlu menambah jumlah petugas pengamanan, tenaga teknis, hingga tenaga ahli di berbagai satuan kerja pemasyarakatan agar pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal.
Komisi XIII juga memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau atas peningkatan kualitas pelayanan publik serta capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Meski demikian, DPR tetap mendorong peningkatan target PNBP yang realistis dan berkelanjutan.
Dalam aspek perlindungan HAM, Dewi menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga terkait. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan konflik agraria.
“Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan sinergi antara Komnas HAM dan Pemerintah Provinsi Riau dalam pelaksanaan penilaian HAM serta penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya terkait konflik agraria. Kami juga mendukung pembentukan Kantor Perwakilan LPSK di Provinsi Riau guna memperluas akses perlindungan dan pemulihan bagi saksi serta korban tindak pidana secara lebih cepat dan efektif,” kata Dewi.
Turut mendampingi Dewi Asmara dalam kunjungan kerja tersebut sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI, yakni Ahmad Basarah, Eko Kurnia Ningsih, Samsul Bahri Tiyong, Kartika Sandra Desi, Agun Gunandjar, Shadiq Pasadigoe, Pangeran Chairul Saleh, Aisal Aziz, Adik Sasongko, Rico Alviano, Mafirion, Paulus Hadi, dan Ishfan Taufik Munggaran.
Melalui kunjungan kerja reses ini, Komisi XIII DPR RI berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, perlindungan HAM, serta meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan dan keimigrasian di Provinsi Riau.


