TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Aliansi BEM Bogor Raya menggelar aksi damai di depan Istana Bogor pada Selasa (23/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berfokus pada pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta penguatan demokrasi di Indonesia.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah desakan kepada pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut mahasiswa, regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Koordinator Wilayah Aliansi BEM Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menilai pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan bukti nyata komitmen negara dalam memerangi korupsi yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.

“Selama ini publik terus disuguhi berbagai kasus korupsi dengan nilai fantastis, tetapi proses pemulihan kerugian negara belum optimal. Karena itu, kami mendesak pemerintah dan DPR untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang efektif dalam memiskinkan koruptor dan mengembalikan aset negara yang dirampas oleh para pelaku kejahatan,” ungkap Indra Mahfuzhi.
Selain isu pemberantasan korupsi, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai program tersebut memiliki tujuan positif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, namun pelaksanaannya perlu didukung tata kelola yang lebih baik agar tepat sasaran dan akuntabel.
Aliansi BEM Bogor Raya meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan serta mekanisme evaluasi program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.
“Kami mendukung program yang berpihak pada masa depan generasi bangsa. Namun program sebesar MBG harus memiliki sistem pengawasan yang kuat, tata kelola yang baik, serta mekanisme evaluasi yang berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” jelas Indra Mahfuzhi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan penolakan terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Mereka meminta pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali regulasi tersebut dengan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pembentukannya.
Menurut Indra Mahfuzhi, setiap produk hukum yang berkaitan dengan kewenangan institusi negara seharusnya disusun secara transparan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan kelompok masyarakat sipil.
“Kami meminta pemerintah dan DPR untuk mencabut serta mengkaji ulang UU Polri. Produk hukum yang baik harus lahir melalui proses yang transparan, demokratis, dan melibatkan aspirasi masyarakat sipil, akademisi, serta berbagai elemen bangsa. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang partisipasi yang luas dalam setiap pembentukan kebijakan publik,” tegasnya.

Indra yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa BEM Universitas Tazkia Bogor mengatakan aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan bangsa.
Ia menegaskan mahasiswa akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola program-program strategis nasional, serta menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap tuntutan ini, karena yang kami perjuangkan bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan kepentingan bangsa dan masa depan Indonesia yang lebih bersih, adil, dan demokratis,” ujar Indra Mahfuzhi.


