TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat Arifin dan Ketua PWI DKI Jaya Kesit Handoyo menegaskan pentingnya kompetensi, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik bagi wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.
Hal tersebut disampaikan saat pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-65 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada 25–26 Mei 2026.
Sebanyak 32 peserta mengikuti UKW kali ini. Rinciannya, 26 peserta tingkat muda, empat peserta tingkat madya, dan dua peserta tingkat utama. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Bangka Belitung, hingga Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Arifin mengatakan sertifikasi kompetensi kini menjadi kebutuhan penting di hampir seluruh profesi, termasuk dunia jurnalistik.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat ini hampir semua profesi membutuhkan sertifikasi kompetensi, termasuk wartawan,” ujar Arifin.

Ia menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat. Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers selama ini juga berjalan dengan baik.
“Kami merasa sangat terbantu dengan berita-berita yang terupdate dari rekan-rekan media. Sinergitas ini harus terus dibangun, termasuk kritik dan masukan dari media demi membangun Jakarta Pusat yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI DKI Jaya Kesit Handoyo menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas wartawan.
“UKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan taat kode etik jurnalistik,” ujar Kesit.

Ia menjelaskan, peserta UKW harus berasal dari perusahaan pers yang memenuhi ketentuan administrasi dan standar kelembagaan media. Beberapa syarat tersebut di antaranya berbadan hukum, memiliki struktur redaksi yang jelas, serta dipimpin oleh pimpinan redaksi yang telah memiliki sertifikat UKW Utama.
Menurut Kesit, perkembangan media digital yang semakin pesat membuat wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, profesional, dan bertanggung jawab.
“Di tengah perkembangan media digital yang begitu cepat, wartawan harus tetap mengedepankan akurasi dan etika dalam bekerja,” tuturnya.


