MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah Bhelet, yakni prosesi pemindahan arca Unfinished Buddha di kawasan Candi Borobudur, Minggu (3/5/2026). Tradisi ini menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya sekaligus penguatan nilai spiritual di salah satu situs budaya dunia tersebut.
Arca yang dikenal masyarakat sebagai “Mbah Bhelet” sebelumnya tersimpan di Museum Karmawibhangga setelah ditemukan di bawah stupa induk Borobudur. Kini, arca tersebut dipindahkan ke Lapangan Kenari agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, wisatawan, hingga peziarah.
Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa pemindahan arca bukan sekadar relokasi fisik, melainkan bagian dari strategi pengembangan kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan. “Penempatan di lokasi baru ini diharapkan memperkuat nilai budaya dan spiritual, sekaligus meningkatkan akses publik,” ujarnya.
Prosesi pemindahan juga diwarnai dengan pagelaran Wayang Ruwat yang dipimpin oleh dalang Ki Dalang Darmo Widjoyo serta doa bersama tokoh agama dan adat setempat. Ritual tersebut mencerminkan harmoni antara tradisi, kepercayaan, dan pelestarian budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Menurut Fadli, keberadaan arca Unfinished Buddha memiliki nilai penting tidak hanya dari sisi sejarah, tetapi juga kajian ilmiah. Bentuknya yang tidak sempurna membuka ruang interpretasi arkeologis sekaligus menunjukkan kompleksitas peradaban masa lampau di Nusantara.
Kawasan Borobudur sendiri, lanjutnya, tidak hanya menyimpan kemegahan arsitektur, tetapi juga lapisan nilai budaya yang membentuk identitas bangsa. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong revitalisasi situs dan penguatan ekosistem budaya di sekitarnya.
Pemindahan arca ini ditargetkan rampung sebelum perayaan Tri Suci Waisak pada 31 Mei 2026. Pemerintah berharap momentum tersebut semakin memperkuat daya tarik wisata religi dan budaya di Borobudur.
Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk jajaran PT Taman Wisata Candi dan perwakilan lembaga adat setempat, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga dan merawat warisan budaya nasional.[*]


