BerandaNasionalDi Tengah Gejolak Global,...

Di Tengah Gejolak Global, Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Pajak Tetap Stabil demi Jaga Daya Beli

BANDUNG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan pajak baru dalam waktu dekat, terutama sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan signifikan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri di Lembang, Jawa Barat, yang mengangkat tema dampak konflik global terhadap ekonomi Indonesia.

Menurut Purbaya, kebijakan ini konsisten dengan komitmen pemerintah sejak awal, yakni tidak menaikkan pajak sebelum pertumbuhan ekonomi mencapai level yang lebih kuat, sekitar 6 persen.

“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketidakpastian ekonomi global merupakan fenomena yang terus berulang setiap tahun. Berbagai faktor seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, tingginya suku bunga Amerika Serikat, serta perlambatan ekonomi dunia memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga :   FIFA Puji Kesuksesan Pelaksanaan Piala Dunia U-17 Indonesia

Dampak tersebut antara lain terlihat pada fluktuasi nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, hingga potensi kenaikan inflasi.

Meski demikian, pemerintah terus melakukan langkah mitigasi dengan memperkuat konsumsi domestik, mendorong investasi, serta menjaga sinergi kebijakan antarinstansi.

“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, struktur ekonomi Indonesia saat ini ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga pertumbuhan sektor swasta, salah satunya melalui pembentukan satuan tugas percepatan investasi dan debottlenecking.

Purbaya juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha hingga ke daerah.

Baca Juga :   Siti Hediati Hariyadi Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan, Tekankan Negara Tak Boleh Absen Saat Rakyat Tertimpa Bencana

“Jika ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa segera dilaporkan dan akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” ujarnya.

Kebijakan menjaga stabilitas pajak ini diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah dinamika ekonomi global.[*]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img