JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan program pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, melainkan menjadi jalur nyata memperoleh pengakuan kompetensi saat memasuki dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Peserta magang, menurut dia, perlu dibekali pengalaman kerja sekaligus bukti kompetensi terstandar agar lebih siap bersaing dan mudah dikenali kebutuhannya oleh industri.
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” ujar Yassierli dalam siaran pers, Senin (6/4/2026).
Ia menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan diperkuat melalui pemberian insentif dan prioritas akses program pemerintah.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan langkah ini bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standar kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, manfaat pemagangan tidak hanya dirasakan selama program berlangsung, tetapi juga berlanjut saat peserta memasuki pasar kerja.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.
Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi akan diprioritaskan dalam program pemagangan berikutnya serta memperoleh akses lebih luas terhadap berbagai layanan strategis ketenagakerjaan. Skema ini diharapkan menciptakan hubungan saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang.
Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100.000 peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Sebagai bentuk pengakuan, Kemnaker memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaan. Peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sementara yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.
Dokumen tersebut dinilai penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi dan mitra industri lintas sektor. Upaya ini diharapkan mampu mendorong lahirnya tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi.


