BerandaNewsNasionalZona Informatif Jadi Uji...

Zona Informatif Jadi Uji Nyata Keterbukaan 189 Badan Publik di DKI Jakarta

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pemasangan Zona Informatif menjadi penanda kesiapan 189 Badan Publik Informatif untuk menjalankan keterbukaan informasi secara nyata, bukan sekadar patuh secara administratif.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, mengatakan Zona Informatif mencerminkan komitmen badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara konsisten dan terukur.

“Zona Informatif menunjukkan bahwa badan publik benar-benar membuka diri terhadap pengawasan masyarakat. Di ruang inilah komitmen keterbukaan diuji dalam pelayanan nyata kepada publik,” ujar Agus di Kantor KI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :   Prabowo Resmikan 1.179 SPPG Polri dan 18 Gudang Pangan Nasional, Perkuat Fondasi Gizi Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut Agus, Zona Informatif juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan sengketa informasi. Dengan akses informasi yang jelas, mudah, dan terstandar, potensi konflik antara pemohon informasi dan badan publik dapat ditekan.

“Sebagian besar sengketa informasi bermula dari tidak tersedianya informasi secara terbuka atau mekanisme layanan yang tidak jelas. Penanda Zona Informatif hadir untuk menjawab persoalan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Zona Informatif menjadi pengingat internal bagi seluruh unit kerja agar memahami dan menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai UU KIP.

“Ketika Zona Informatif dipasang dan dapat diakses publik, setiap unit kerja dituntut patuh pada standar layanan informasi. Ini bukan sekadar simbol, tetapi sistem kontrol yang hidup,” tegas Agus.

Baca Juga :   Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Festival Harmoni Istiqlal 2024 di Masjid Istiqlal

Sebanyak 189 badan publik yang meraih predikat Informatif berasal dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah kota administrasi, kecamatan, kelurahan, rumah sakit umum daerah, sekolah negeri, badan usaha milik daerah, hingga lembaga vertikal dan partai politik.

Daftar tersebut mencakup Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta, sejumlah dinas dan biro di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, RSUD, puskesmas, kantor pertanahan, pengadilan negeri, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta, serta ratusan kecamatan dan kelurahan.

Agus menjelaskan, plang Zona Informatif dirancang dengan simbol dan visual yang mudah dikenali agar masyarakat segera mengetahui komitmen keterbukaan suatu badan publik.

“Zona Informatif sekaligus menjadi uji publik. Respons masyarakat akan menjadi umpan balik penting bagi KI DKI Jakarta dalam evaluasi lanjutan, termasuk pelaksanaan E-Monev mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :   Kemkomdigi Bangun Basis Data Terpadu, Akselerasi Lahirnya SDM Digital Unggul

Ia berharap penerapan Zona Informatif dapat memperkuat budaya transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Dengan identitas Zona Informatif, badan publik tidak hanya siap dinilai, tetapi juga siap dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” pungkas Agus.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kolaborasi Ekonomi Kreatif dan Gaya Hidup Sehat, The Virgin Siap Meriahkan LokaryaFest 2026

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Tren olahraga lari dan gaya hidup sehat di...

Destry Anna Sari: Keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Ditentukan Oleh Kemampuan Manajernya

TERMINALNEWS.ID, MAKASSAR - Keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya...

Polsek Kalideres Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Warung dan Toko, Dua Pelaku Ditangkap

Laporan wartawan Terminalnews.id/Budi Utomo TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta...

Ketika Hukum Menepi, Opini Menguasai Panggung

OLEH: Toni Tobing DUA HARI. Hanya dua hari sejak menerima surat kuasa,...

- A word from our sponsors -