JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Nama penyanyi Aura Kasih ikut menjadi perhatian publik setelah disebut dalam informasi awal yang tengah diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana pada kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, informasi yang beredar tersebut masih akan diuji kebenarannya dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
“Informasi dari masyarakat tentu menjadi pengayaan bagi penyidik. Kami akan cek validitasnya dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan,” kata Budi di Jakarta, Kamis (25/12).
Menurut Budi, salah satu langkah yang dapat ditempuh penyidik adalah memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data atau informasi pendukung agar menyampaikannya secara resmi.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB sendiri telah menjerat lima tersangka, yang sebagian besar berasal dari jajaran pimpinan bank dan pengendali agensi periklanan. Dalam perkara ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sementara itu, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi. KPK menyebut pendalaman kasus tidak hanya berhenti pada satu pihak, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana ke berbagai pihak lain, termasuk penggunaan dana untuk pembelian aset.
Munculnya nama publik figur dalam pusaran kasus hukum ini kembali menyoroti keterkaitan antara dunia hiburan dan proyek-proyek komersial berskala besar. Namun KPK menegaskan bahwa setiap pihak tetap akan diperlakukan sama di hadapan hukum.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Aura Kasih terkait penyebutan namanya dalam informasi awal tersebut. KPK pun mengingatkan publik untuk menunggu proses hukum berjalan secara utuh dan tidak berspekulasi sebelum ada kepastian hukum.|Foto : Instagram @aurakasih

