JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga rentan pada Desember 2025. Bantuan ini diberikan kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial berkelanjutan.
Melalui Dinas Sosial, Pemprov DKI menyalurkan bansos kepada total 213.789 penerima manfaat. Jumlah tersebut meliputi 25.450 anak penerima KAJ, 167.820 lansia pemegang KLJ, dan 20.519 penyandang disabilitas penerima KPDJ. Masing-masing penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan kelompok rentan, khususnya menjelang akhir tahun.
Menurutnya, bantuan sosial tidak hanya bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memastikan kelompok lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas tetap terlindungi secara sosial dan ekonomi.
Untuk menjaga ketepatan penyaluran, Dinas Sosial terus melakukan pemutakhiran dan validasi data penerima melalui pemadanan data serta pengecekan langsung di lapangan bersama perangkat wilayah.
Pemprov DKI berharap program bantuan sosial ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat Jakarta menuju kota yang inklusif dan berkeadilan.| Foto : Dinas Kominfotik


