JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi penempelan dan pembagian stiker anti kekerasan di halte serta armada Transjakarta sebagai bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA). Kegiatan ini berlangsung di sepanjang rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Aksi yang mengusung tema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak” ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, didampingi Kepala Dinas PPAPP Iin Mutmainnah, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, dan Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza, serta sejumlah pejabat OPD dan BUMD.
Perkuat Ruang Publik yang Aman
Marullah menegaskan komitmen penuh Pemprov DKI dalam mencegah serta menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung di ruang-ruang publik, termasuk dalam layanan transportasi umum.
“Kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak. Penempelan dan pembagian stiker ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan transportasi umum tetap aman dan ramah bagi seluruh warga,” ujar Marullah.
Ia menambahkan, stiker yang disebarkan memuat informasi penting mengenai layanan pengaduan kekerasan yang dapat diakses masyarakat secara gratis.
Transjakarta Jadi Media Penyebaran Informasi Strategis
Marullah menilai Transjakarta memiliki jangkauan pengguna yang luas sehingga efektif untuk menyebarluaskan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan nomor layanan darurat dapat dijangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman,” katanya.
Ajak Masyarakat Tak Ragu Melapor
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan. Ia mendorong warga untuk berani melapor ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.
“Stiker yang disebarkan hari ini memuat kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan,” ujarnya.
Informasi Layanan Pengaduan
Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah kanal pengaduan, antara lain:
Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak: 0813 1761 7622
Jakarta Siaga: Call Center 112
44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA
Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA): puspa.jakarta.go.id
pMelalui kampanye ini, Pemprov DKI berharap Jakarta dapat semakin inklusif serta aman bagi perempuan dan anak, terutama dalam mobilitas sehari-hari menggunakan transportasi publik.|Foto : Istimewa


