BerandaNewsNasionalPolri Pulangkan Buronan Kasus...

Polri Pulangkan Buronan Kasus Investasi Ilegal dari Qatar, OJK: Bentuk Sinergi Lindungi Masyarakat

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID– Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Kepulangan mantan Direktur PT Investri Radikajaya itu diumumkan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025).

AAG telah masuk dalam daftar buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024. Ia melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan OJK.

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menegaskan keberhasilan ini membuktikan komitmen Polri menindak kejahatan lintas negara.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional. Di mana pun mereka bersembunyi, akan kami kejar dan kembalikan ke Indonesia,” tegas Amur.

Baca Juga :   Sambut Idul Fitri, Saatnya Berburu Baju Lebaran

Proses pemulangan AAG sempat terhambat status permanent resident yang dimilikinya di Qatar. Mekanisme ekstradisi dinilai memakan waktu panjang. Titik terang muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura, ketika delegasi Indonesia berhasil mendapatkan dukungan otoritas Qatar.

“Pemulangan ini berkat kerja sama NCB to NCB. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi internasional bisa menembus batas yurisdiksi,” jelas Amur.

Saat ini, AAG dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dan diserahkan kepada OJK untuk proses hukum lanjutan. Ia diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal melalui sejumlah perusahaan dengan potensi kerugian besar.

image 677956

OK 15 Buron Hampir Setahun Adrian Gunadi Dipulangkan Polri dari Qatar 62803
Konferensi pers terkait penangkapan Adrian Gunadi di Qatar. (Foto : humas.polri.go.id)

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, mengapresiasi langkah Polri dalam kasus ini.

“Penegakan hukum di sektor jasa keuangan membutuhkan kolaborasi lintas institusi. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi nyata dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :   3 Alasan Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi Cocok untuk Perlindungan Finansial Keluarga ala Astra Life

Polri menyebut masih ada beberapa buronan lain dalam kasus serupa. Irjen Amur memastikan pengejaran akan terus dilakukan.

“Ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan transnasional. Ke mana pun mereka melarikan diri, kami akan kejar,” tandasnya.|Foto :Istimewa

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -