JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta perubahan bentuk badan hukum PAM JAYA dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9).
Dalam paparannya, Pramono menjelaskan bahwa total rancangan APBD 2026 mencapai Rp95,35 triliun, naik 3,80 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun. Kenaikan tersebut diarahkan untuk memperkuat pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan aset, serta pendapatan transfer.
“Belanja daerah difokuskan pada penyelesaian permasalahan kota dan pelaksanaan sepuluh program kerja gubernur dan wakil gubernur, termasuk pembangunan infrastruktur fundamental, peningkatan posisi Jakarta sebagai kota global, dan penguatan peran Jakarta sebagai pusat bisnis internasional,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, belanja juga diprioritaskan pada sektor yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta penyediaan pangan melalui pengembangan urban farming. Sementara itu, kebijakan pembiayaan daerah akan mengandalkan perluasan sumber pendanaan dan skema creative financing agar pembangunan lebih inklusif dan berkelanjutan.
Terkait dengan PAM JAYA, Gubernur Pramono mengusulkan perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Menurutnya, langkah ini strategis untuk meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam mengelola sumber daya, menjalin kemitraan, serta menarik investasi non-APBD.
“Dengan menjadi Perseroda, PAM JAYA diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek strategis, meningkatkan efisiensi, sekaligus memastikan pemenuhan hak warga atas air minum yang bersih dan aman. Target kami, layanan air minum perpipaan bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta pada 2029,” tegasnya.|Foto : Istimewa

