JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi memulai konservasi pada pedestal atau tiang Patung Dirgantara, yang lebih dikenal sebagai Patung Pancoran. Ikon Jakarta Selatan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga perlu perawatan berkala agar tetap lestari.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, mengatakan kondisi pedestal patung sudah cukup mengkhawatirkan, dengan cat yang terkelupas dan permukaan yang ditumbuhi lumut.
“Supaya tetap lestari harus diperbaiki. Karena sudah berlumut dan dapat merusak struktur bangunan jika dibiarkan. Sesuai arahan Bapak Gubernur, tahun ini kita perbaiki pedestalnya,” ujar Miftah, Minggu (17/8/2025).
Konservasi dimulai sejak 11 Agustus 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender. Pengerjaan dilakukan oleh sekitar 8–10 tenaga khusus yang terdiri dari pelaksana teknis, pengawas, hingga petugas pengamanan lapangan.
Langkah konservasi mencakup pengerokan cat lama, kemudian dilanjutkan dengan coating dan pengecatan khusus yang sesuai standar bangunan cagar budaya.
“Dengan perapian dan pelapisan ini, tampilannya akan lebih menarik dan terawat,” tambah Miftah.
Menurutnya, konservasi ini menggunakan anggaran dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Ke depan, program serupa akan dilakukan pada patung-patung bersejarah lain di Ibu Kota.
“Setiap tahun kami anggarkan untuk konservasi cagar budaya. Berikutnya, Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Patung Lapangan Banteng, dan patung lainnya juga akan mendapat perawatan serupa,” pungkasnya.
Dengan upaya ini, masyarakat Jakarta diharapkan bisa terus menikmati ikon kota yang terawat sekaligus menjaga warisan sejarah untuk generasi mendatang.| Foto : Istimewa


