BerandaHukumPolda Jabar Bongkar Jaringan...

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Asal Aceh, Selamatkan Ribuan Jiwa

BANDUNG,TERMINALNEWS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba mencetak prestasi gemilang dengan membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi asal Aceh yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar sejak Januari hingga Juli 2025, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku utama beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar sepanjang tahun. Tiga tersangka yang berhasil diringkus adalah RTH, ARM, dan H, yang ditangkap di lokasi berbeda yaitu Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

“Dari ketiga tersangka ini, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau sekitar 3,2 kilogram, yang jika diedarkan bisa membahayakan sedikitnya 16.465 jiwa,” ujar Kombes Hendra.

Baca Juga :   Lagu Diputar, Hak Terhambat: Komposer Mulai Kehilangan Sabar

Selain pengungkapan jaringan Aceh, sepanjang tujuh bulan terakhir Polda Jabar bersama jajarannya juga menyita berbagai jenis narkotika lainnya, di antaranya:

Sabu: 8.392,67 gram

Ekstasi (ineks): 189 butir

Ganja: 5.855,92 gram

Tembakau sintetis: 6.804,56 gram

Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram

Psikotropika: 2.583 butir

Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau denda maksimal Rp10 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.

Baca Juga :   Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Bawaslu Jakut

“Tidak ada tempat bagi sindikat narkoba di Tanah Pasundan. Negara hadir, dan kami tidak akan pernah mundur,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan semangat Astacita, delapan cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.| Foto : Istimewa

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img