BerandaEntertainmentDJKI Serahkan Izin Operasional...

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

JAKARTA,TERMINALNEWS.Co- |Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesiaresmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara.

Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menyampaikan bahwa pemberian izin ini dilakukan setelah DJKI meninjau dokumen-dokumen kelengkapan administratif permohonan izin operasional yang diajukan oleh kedua LMK tersebut dan menerima rekomendasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Baca Juga :   Royalti Musik di Restoran: Perlindungan Hak Cipta atau Jerat Usaha

“Setelah preview beberapa dokumen yang telah ada di organisasi Bapak/Ibu serta rekomendasi dari LMKN, kami telah menandatangani surat izin operasional,” ujar Agung pada 18 Juni 2025 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Agung juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan dan dinamika dalam sistem manajemen kolektif di Indonesia. Ia menegaskan perlunya masukan yang konstruktif agar pemerintah dapat memperbaiki sistem yang ada. “Dinamika LMK ini terus berjalan mengikuti masa yang terus berubah. Mengingat banyak konflik antara LMK dengan LMKN atau antar-LMK. Hal-hal ini perlu disikapi dengan baik. Harus ada perubahan dan masukan pada pemerintah agar sistemnya menjadi lebih baik,” tambahnya.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangoen, mengingatkan bahwa izin operasional bukanlah formalitas semata, melainkan mandat penuh dari para pemilik hak yang harus dijalankan secara profesional. “Ini tugas mulia, bukan sekadar lembar kertas yang kita pegang, di mana ada sejumlah pemberi kuasa yang memberikan amanah kepada LMK. Jangan dianggap remeh. Kemampuan untuk mengelola harus baik. Kegiatan collecting harus dilakukan. Jika tidak mampu melakukan ini dan hanya menghimpun anggota saja, itu tidak sesuai undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga :   2 Series Drama Remaja WeTV 2026: 12 IPA 4 dan Cinta Dari Asrama

Senada dengan itu, Huda Al Fauzi dari LMK PROFESI menyampaikan kesanggupan pengumpulan royalti sebagai tugas utama. Ia berharap dengan terbitnya izin ini, para produser fonogram benar-benar dapat merasakan manfaat ekonomi dari sistem manajemen kolektif. “Jika colleting oleh LMK nggak berjalan, sebetulnya LMK juga tidak bisa bertumbuh. Kami sangat memahami banyak orang berharap banyak pada kami untuk kesejahteraannya,” ujarnya.

Melalui pemberian izin ini, DJKI menegaskan pentingnya pelindungan hak ekonomi bagi para produser fonogram dan mendorong agar setiap LMK menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan distribusi royalti secara profesional, transparan, dan akuntabel. DJKI juga terus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual, termasuk hak terkait, dan memanfaatkan mekanisme pelindungan hukum yang tersedia.

Baca Juga :   Menkumham Supratman Siap Audit LMK dan LMKN: Royalti Musik Harus Transparan, UMKM Jangan Terbebani

 

 

 

 

 

 

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img