BerandaNewsNasional Anggota DK PWI Pusat...

 Anggota DK PWI Pusat Berharap Polisi Gelar Perkara Kasus Cash Back PWI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya meminta penyidik kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara agar ada kepastian hukum.

“Kami menolak penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ),” ungkap Helmi Burman saat hadir dan bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025).

Kehadiran Helmi Burman berdasarkan undangan Direskrimum Nomor: B/7630/III/RES.1.11/2025/Direskrimum.
Undangan Polda Metro Jaya kepada Helmi Burman merujuk Peraturan Kepolisian RI Nomor 8/2021 tentang penanganan dan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif.

Helmi Burman hadir didampingi Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sektetaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Dewan Penasehat Atal S Depari serta Bidang Hukum PWI Anriko Pasaribu dan Arman Fillin.

“Kita menghormati kepolisian yang mengundang untuk mediasi atau dilakukan RJ. Tapi berdasarkan Rapat Pleno PWI Pusat, kasus chash back ini didorong diselesaikan melalui mekanisme hukum di pengadilan saja,” tegas Helmi Burman.

Baca Juga :   PP TUNAS: Langkah Pemerintah Lindungi Anak dan Kelompok Rentan di Ruang Digital

Sementara itu Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan upaya perdamaian untuk menyelesaikan masalah PWI agar kembali bersatu, sebelumnya sudah berulang-ulang dilakukan, baik dimediasi oleh Dewan Pers, Menteri Hukum RI maupun Wakil Menteri Komdigi RI.

Semuanya berujung deadlock. Mediasi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria, salah seorang wartawan senior di Hotel Borobudur pada 22 November lalu dengan skema Kongres PWI dipercepat untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru nyaris berhasil.

Tetapi akhirnya kandas juga setelah pihak HCB menginginkan peserta Kongres PWI adalah Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuknya ikut sebagai peserta.

“Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuk HCB jadi peserta Kongres PWI itu tidak mungkin diakomodir dan itu jelas tidak menghormati hasil Konferprov PWI di daerah dan tidak sesuai pula PD PRT PWI. Sekaligus itu menunjukkan HCB tidak berniat untuk PWI kembali bersatu,” jelas Zulmansyah.

Baca Juga :   KleanMie Hadirkan Mie Sehat Dan Higenis Dalam Kemasan Mie Shirataki

Mantan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang hadir di Pleno PWI Pusat dan di Polda Metro Jaya setuju dan mendukung agar segera dilakukan gelar perkara dan secepatnya penyelesaian kasus cash back di pengadilan.

“Agar perkara cash back ini terang-benderang segerakan saja gelar perkara. Lebih 20 ribu wartawan anggota PWI menunggu kapan kasus cash back disidangkan,” kata Atal Depari.

Secara perilaku, moral dan etika, HCB sebagai Ketum PWI sudah dua kali disidangkan oleh Dewan Kehormatan dan dinyatakan bersalah.

Putusan pertama Dewan Kehormatan PWI, HCB diberi sanksi teguran keras karena merendahkan harkat dan martabat organisasi.

Sedangkan putusan kedua Dewan Kehormatan, HCB diberhentikan penuh sebagai anggota.

Baca Juga :   Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Baksos Perbaikan Irigasi Jalan di Yogyakarta

“Belum pernah ada dalam sejarah PWI, Ketum PWI diberi sanksi oleh DK seperti yang terjadi pada HCB. Seharusnya sejak awal yang bersangkutan legowo dan bukan mengaku-ngaku dizalimi. Kalau tak ada bukti-bukti, tidak mungkin DK memberi sanksi berat kepada HCB,” ungkap Atal.

Dalam kasus cash back, putusan Dewan Kehormatan PWI adalah final dan konstitusional.

Artinya, secara pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut, Dewan Kehormatan PWI sudah menyatakan HCB dan kawan-kawan bersalah dan karenanya diberi sanksi.

Sedangkan laporan pidana di kepolisian untuk memastikan secara hukum benar atau salah perbuatan cash back yang dilakukan HCB dan kawan-kawan.

“Makanya soal benar dan salah secara hukum kasus cash back, harus diuji di pengadilan. Karena itulah kita mendukung polisi melanjutkan perkara ini diselesaikan melalui pengadilan saja,” papar Atal Depari.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Tottenham Siapkan Tawaran Besar untuk Cody Gakpo, Transfer Bisa Tembus Rp2,4 Triliun

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Tottenham Hotspur terus bergerak memperkuat lini serang pada...

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi PT JIEP Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menilai keterbukaan informasi...

Tri Waluyo: Perda Pesantren Jadi Landasan Penguatan Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Umat

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri...

Ketika Sayap Garuda Patah Lagi di Jalan Besar Malam di Jalan Besar tidak berpihak pada Garuda

BABAK PERTAMA dimulai dengan harapan. Satu gol. Keunggulan 1-0. Rasanya seperti...

- A word from our sponsors -